Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Update Pembunuhan di Subang, Danu Diperiksa Paling Lama, Yosef Ditanya Soal Nasi Goreng di Rumah

Namun, untuk Danu memakan waktu cukup lama dan baru selesai pada pukul 23.00 WIB.

Editor: Indry Panigoro
(Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, secara keseluruhan polisi meminta keterangan para saksi dari pukul 13.00 WIB hingga 24.00 WIB.

"Dalam pemeriksan tersebut, Yosef dicecar 39 pertanyaan," ujar Rohman, saat dihubungi, Jumat 26 November 2021.

Pertanyaan yang diajukan penyidik seputar aktivitas Yosef pada 17 Agustus dan 18 Agustus atau sebelum dan ketika menemukan korban.

Penyidik juga sempat memperlihatkan satu foto meja makan yang berisi nasi goreng di piring dan alumunium foil berisi makanan yang tidak diketahui jenisnya.

"Terus ditanyakan ke Pak Yosef, 'Pak Yosef pernah enggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin (istri kedua), melihat enggak nasi goreng ini? (Yosef jawab) tidak melihat. Terus bilang, 'kalau melihat nasi goreng di rumah, ya saya pasti di rumah, enggak mungkin saya bikin nasi goreng di rumah Bu Mimin', kata dia gitu," ucap Rohman.

"Jadi dapat dipastikan tidak ada orang yang datang bawa makanan. Mungkin saja Amalia keluar atau Tuti beli makanan pada malam hari itu setelah Yosef keluar," kata Rohman menambahkan.

Penyidik juga sempat menanyakan terkait asbak di ruang tamu.

Menurut kliennya, asbak tersebut dalam kondisi kosong saat dirinya pergi.

"Sepengetahuan Pak Yosef, asbak itu kosong waktu berangkat, tapi penyidik tidak menyampaikan asbak itu ada isinya atau tidak, yang jelas masalah asbak dipertanyakan," ujar dia.

Danu saksi pembunuhan di Subang
Danu saksi pembunuhan di Subang (Kolasetribunmanado channel youtube heri susanto/tribun jabar)

Danu Diperiksa Paling Lama

Sementara itu, kuasa hukum Danu, Yoris, dan Yanti, Achmad Taufan mengatakan, hasil pemeriksaan Yoris dan Yanti berjalan lancar.

"Diperiksanya enggak lama karena ngulas BAP yang sudah ditanyakan ke polres sebelumnya," ucapnya.

Namun, untuk Danu memakan waktu cukup lama dan baru selesai pada pukul 23.00 WIB.

"Danu saja yang agak lama karena Danu juga BAP-nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga kan," katanya.

Adapun pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Danu berulang-ulang seputar aktivitas sejak tanggal 17 Agustus hingga 19 Agustus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved