Kamis, 7 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Satgas Saber Pungli RI Kunjungan di Bitung, Agung Makbul: Jika Temukan Pungli Segera Laporkan

Tanda awas bagi para oknum pelaku pungutan liar atau pungli, di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Tayang:
christian wayongkere/tribun manado
Irjen Pol Dr Agung Makbul selaku sekretaris Satgas Saber Pungli 

“Dengan kedatangan Irjen Pol Dr Agung Mabul selaku sekretaris Satgas Saber Pungli dan Brigjen Pol Dr Bambang Pristiwanto Asissten deputi koordinasi penanganan kejahatan transaksional dan kejahatan luar biasa di Bitung. Akan menciptakan budaya hukum yang bersih dan sehat dalam lingkungan pemerintah maupun lingkungan kemasyarakatan daerah yang kita cintai,” jelas Hengky Honandar.

Hengky Honandar mengaku, tak dapat dipungkiri praktik pengutan liar yang banyak terjadi di negeri ini telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sehingga dibutuhkan upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu memberikan efek jera kepada oknum pelaku pungli.

Sebagaimana yang tertuang dalam Perpres nomor 87 tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2016, tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Dengan adanya sosialisasi tentang Perpres diatas dan Keputusan Menko Polhukam nomor 7 tahun 2021 tentang Satas Saber Pungli, merupakan suatu implementasi komitmen presiden RI untuk memberantas pungli.

Dan langkah ini harus di dukung dan siap untuk menindak oknu myang melakukan pungli, khususnya yang terjadi di Kota Bitung.

Pemerintah kota Bitung juga, berkomitmen penuh untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi guna menciptakan kota Bitung yang sehat, bebas KKN dan gratifikasi.

Pada acara kemarin, Pemkot Bitung juga merencanakan kota Bitung menuju kota bebas Pungli.

“Kami Maurits – Hengky berharap dukungan dari seluruh unsur stekholder terkait, jangan pernah putus. Masyarakat juga kami himbau agar saling mengawasi serta memberikan laporan setiap kegiatan pungli yang terjadi.

Juga tidak terlibat memberikan ruang bagi terjadinya pungli dalam pelayanan public. Jika ada dan ditemukan segera lapor ke satgas atau polisi untuk ditindak lanjuti demi mendukung menuju Indonesia bebas Pungli,” urainnya.(crz)

Tentang Bitung

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.

Jarak dari Bitung ke Manado Ibu kota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.  

Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.

Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki Gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved