Viral
Pemuda Ini Ditangkap Polisi karena Menjual Perabotan Rumah Milik Orangtua, Uang Dipakai Biayai Pacar
Pemuda Ini Ditangkap Polisi karena Menjual Perabotan Rumah Milik Orangtua, Uangnya untuk Biayai Pacar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pemuda ditangkap polisi karena dilaporkan oleh ibunya sendiri.
Penyebabnya karena pemuda tersebut menjual perabotan rumah milik orangtuanya.
Terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Gempa Bumi Tadi Pukul 05.31 WIB Jumat 26 November 2021, Guncang Wilayah Yogyakarta, Ini Magnitudonya
Baca juga: Viral Medsos Pria Kejar Polantas dengan Celurit Gegara Tilang
Baca juga: Mahaguru Jurgen Klop dan Thomas Tuchel Bakal Latih Manchester United, Luke Shaw Terancam
Pemuda berinisial DRS (24) itu dilaporkan sendiri oleh sang ibu lantaran geram dengan aksi tersebut.
Diketahui uang hasil penjualan perabotan rumah itu digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya dan membelikan barang-barang pacar DRS.
Dikutip dari Kompas.com, DRS merupakan warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia sehari-hari bekerja sebagai seorang pengemudi ojek online (ojol).
Saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Bantul pada Rabu (24/11/2021), ia mengaku penghasilannya tidak menentu.
Jika sedang ramai orderan, DRS bisa membawa pulang uang sebesar Rp100 ribu.
Lantaran keadaan itu, ia nekat menjual sejumlah perabotan rumah milik orang tuanya.
Adapun uang hasil menjual perabotan dipakainya untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Tak hanya itu, DRS mengaku uang tersebut juga dibelikan barang-barang untuk pacarnya yang berasal dari Ngawi, Jawa Timur.
"Kalau itu (uang hasil penjualan) saya buat makan sehari-hari, sama buat cewek saya. Saya cewek ada satu, rumahnya di Ngawi, Jawa Timur," ucap DRS kepada wartawan di Mapolres Bantul Rabu (24/11/2021).
Barang yang dibelikan untuk sang pacar antara lain baju, tas dan makanan.
"Sistemnya memberi ya langsung kasih, kadang berupa makanan, tas dan baju," ucap dia.