Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Minyak Goreng Curah Bakal Dilarang Beredar di Pasar Tradisional Mulai 1 Januari 2022

Info terkini nasional. Minyak goreng curah bakal dilarang beredar di pasar tradisional. Hal itu rencananya akan mulai berlaku mulai 1 Januari 2022.

(Tribun Jabar/Handhika Rahman)
Pedagang minyak goreng curah di Pasar Baru Indramayu, Jawa Barat. 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, minyak goreng kemasan sederhana ini didistribusikan agar masyarakat yang membutuhkan komoditas ini tetap bisa membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.

"Khusus untuk Natal dan Tahun Baru produsen pun telah menyiapkan kemasan minyak goreng dengan kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 yang akan didistribusikan melalui ritel, mereka sudah bekerja sama dengan ritel modern sudah disiapkan sebanyak 11 juta liter," kata Oke dalam diskusi Indef secara virtual, Rabu (24/11/2021).

Diakui Oke, hingga saat ini pun harga minyak goreng masih terpantau naik.

"Berdasarkan pantauan Kemendag, harga minyak goreng curah berada di kisaran Rp 17.000 per liter, sementara minyak goreng kemasan di kisaran Rp 17.500 per liter," sebut Oke.

Menurutnya salah satu alasan mengapa komoditas ini naik adalah karena khusus untuk Indonesia, kebanyakan entitas produsen minyak goreng dan CPO berbeda.

Artinya, produsen minyak goreng tergantung pada harga CPO.

Karena itu, dijelaskan Oke, ketika harga minyak sawit mentah melonjak, harga minyak goreng curah dan kemasan sederhana ikut meningkat tajam.

Harga Eceran Tertinggi (HET) itu disusun saat harga CPO di kisaran 500-600 dollar AS per metrik ton. Sementara saat ini, harga CPO berada di atas 1.365 dollar AS per metrik ton.

"Ini berpengaruh langsung karena 435 entitas produsen minyak goreng didominasi ketergantungan pada CPO, karena tidak semua terafiliasi dengan kebun sawit. Sehingga itu yang menyebabkan kenaikan," jelas Oke.

Oke menambahkan, pihaknya pun sudah berbicara dengan para produsen untuk menginformasikan secara rutin tentang posisi harga minyak goreng setiap waktu.

Harga Sempat Tembus Rp 19.000

Mengutip dari situs resmi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, , secara nasional minyak goreng kemasan bermerk 1 tembus Rp 18. 250 per kilogram pada Selasa (8/11/2021)

Angka ini naik sebesar 1,11 persen atau Rp 200.

Di kota Tembilahan, Riau, minyak goreng jenis ini tembus Rp 19.000 per kilogram. Bahkan di Palembang, Tanggerang, dan Madiun juga naik drastis menjadi Rp 19.250 per kilogram.

Kemudian untuk komoditas minyak goreng bermerk 2 dibanderol Rp 17.750 per kilogram. Angka ini telah naik sebesar 0,85 persen atau Rp 150 per kilogram.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved