Terkini Nasional
Minyak Goreng Curah Bakal Dilarang Beredar di Pasar Tradisional Mulai 1 Januari 2022
Info terkini nasional. Minyak goreng curah bakal dilarang beredar di pasar tradisional. Hal itu rencananya akan mulai berlaku mulai 1 Januari 2022.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Info terkini nasional. Minyak goreng curah bakal dilarang beredar di pasar tradisional.
Hal itu rencananya akan mulai berlaku mulai 1 Januari 2022 mendatang.
Tak hanya di pasar tradisional, minyak goreng curah juga bakal dilarang beredar di tempat lain.
Baca juga: Minyak Goreng Curah Bakal Dilarang Beredar di Pasar Tradisional Mulai 1 Januari 2022
Baca juga: Dulu Ngaku Musyrik Hingga Karier Hancur, Aktor Tampan Ini Kini Hidup Sederhana Bersama Istri Anaknya
Baca juga: Cowok Bucin Nekat Jual Atap Rumah hingga Perabotan Demi Nafkahi sang Pacar, Orangtuanya Mengamuk

Minyak goreng curah di Pasar Kumbasari, Denpasar, Bali, Selasa (8/10/2019). Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar. (Tribun Bali/Noviana Windri Rahmawati)
Pasalnya, pemerintah mulai melarang peredaran minyak goreng curah di pasar mulai Tahun Baru 2022.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng.
"Minyak goreng curah ini kan bergantung pada Crude Palm Oil (CPO), ketika CPO naik maka minyak goreng curah juga langsung naik. Makanya pemerintah sudah mengantisipasi dengan tidak mengizinkannya minyak goreng curah diedarkan mulai dari 1 Januari 2022 nanti," ujarnya dalam diskusi Indef secara virtual, Rabu (24/11/2021).
Sementara untuk minyak goreng kemasan menurut Oke, karena bersifat bisa disimpan untuk jangka panjang, maka harganya relatif terkendali.
Memang diakui Oke, saat ini tingkat kebutuhan minyak goreng curah sangat tinggi. Kemendag mencatat kebutuhan akan minyak goreng curah 5 juta liter dalam setahun. Sementara jumlah produksinya mencapai 9,5 juta.
"Memang kalau kita gabungkan kebutuhan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga dan industri itu kita masih mengizinkan untuk diedarkan mendekati 67 persen," kata Oke.
Menurut Oke, hanya ada 2 negara yang sampai saat ini masih mengedarkan minyak goreng curah yaitu Bangladesh dan Indonesia.
"Sehingga nanti, ketika CPO naik itu tidak langsung berdampak pada harga karena nantinya minyak goreng kemasan harganya masih terkendali," ucap Oke.
Persiapan Sambut Natal dan Tahun Baru
Pemerintah meminta produsen minyak goreng untuk mempersiapkan minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 11 juta liter untuk didistribusikan menyambut Natal dan Tahun Baru 2022.
Baca juga: Rencana Pelarangan Penjualan Minyak Goreng Curah, PKS: Hanya Untungkan Pelaku Usaha Besar