Berita Sulut
API Sulut Mengecam Kasus Oknum Kadis di Minut yang Diduga Pasulkan Akte Pernikahan
API Sulawesi Utara menyoroti kasus yang diduga oknum Kepala Dinas (Kadis) yang diduga memalsukan akte pernikahan.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti kasus yang diduga oknum Kepala Dinas (Kadis) yang diduga memalsukan akte pernikahan.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan Pendeta Dr. Mody Pinontoan sekretaris API Sulut, kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (26/11/2021).
Bagi ketua Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Sulut ini, pernikahan adalah salah satu sakramen yang sakral bagi setiap orang dewasa yang percaya kepada Yesus.
Disampaikan Pendeta, pernikahan tidak boleh bahkan dilarang untuk dipermainkan.
"Jika ada pernikahan yang ditempuh dengan cara-cara yang tidak Alkitabiah, apalagi di indikasikan ada pemalsuan Akte Nikah salah satu Sinode gereja.
Maka saya pastikan tidak ada dasar cinta diantara keduanya tapi yang ada hanyalah nafsu saja dan itu tidak ada bedanya dengan hewan sebab kalau dasar cinta pasti di tempuh dengan cara yang normal," ucap Pendeta.
Dengan adanya indikasi kekerasan, kata Pendeta berarti itu sufah melawan hukum Tuhan dan hukum positif.
"Kalau terbukti pria yang ternyata melakukan tindakan hukum berarti wanita bebas dari hukuman karena dianggap korban.
Jadi agak sedikit rumit masalah seperti ini. Karena itu kami mengharapkan pihak wanita yang memang rentang dijadikan korban, harus benar-benar memilih yang tepat bukan berdasarkan latar belakang seseorang yang mungkin karena pejabat atau karena kaya," tegasnya.
Hal ini bagi Pendeta adalah warning, karena pada akhirnya perempuan juga yang rugi.
"Karena itu sebagai tokoh agama Kristen yang mewakili API Sulut, mengecam perbuatan yang tidak terpuji oleh oknum Kadis yang notabene pejabat publik yang harusnya jadi teladan di tengah masyarakat.
Sebagaimana berita yang sudah beredar sepertinya perempuan diperlakukan tidak manusiawi ini tidak bisa di tolerir," tegasnya lagi.
Tapi sebagai pelayan Tuhan Pendeta sampaikan tetap mengharapkan oknum Kadis tersebut bertobat dan seandainya terbukti melakukan perbuatan hukum maka sudah selayaknya diproses hukum dengan tetap mengacu praduga tidak bersalah.
"Bagi kami tidak ada seorang wanitapun akan berkompromi dengan prilaku yang tidak wajar kepada seorang wanita karena notabene telah mencoreng wibawa perempuan yang harusnya dijunjung tinggi derajatnya.
Apalagi orang Manado yang etalase kerohanian menjadi panutan bagi daerah lain," ucapnya.