Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sitaro

UMK Sitaro Tahun 2022 Mengikuti UMP Sulawesi Utara

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2022 sebesar Rp 3.310.723.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Octavian Hermanses/Tribun manado
Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Sitaro. 

Jarak Siau ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 146 Kilometer, dengan waktu tempuh 4 jam naik kapal dari Pelabuhan Manado.

Di Sitaro ada Gunung Karangetang.

Salah satu gunung berapi teraktif di Indonesia dengan letusan sebanyak lebih dari 40 kali sejak 1675 serta banyak letusan kecil yang tidak terdokumentasi pada catatan sejarah.

Saat ini kabupaten ini dipimpin oleh Bupati Sitaro Evangelian Sasingen serta Wakil Bupati John Heit Palandung. (HER)

Baca juga: Peringatan Dini Besok Jumat 26 November 2021, BMKG: Ini Wilayah yang Patut Waspada Cuaca Ekstrem

Baca juga: Gracia Indri Ungkap Kabar Terbaru Gisela Cindy, Adiknya yang Kini Berkarier di Kanada

Baca juga: VIRAL Video Seekor Kucing Dihadiahi Ayam Goreng Siap Saji di Hari Ulang Tahunnya, Sampai Tiup Lilin

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved