Berita Tomohon
Terciduk Timbun Solar Sebanyak 1700 Liter, Status Untuk 3 Terduga Pelaku Masih Tahap Lidik
Polres Tomohon berhasil membekuk tiga terduga pelaku penimbunan solar.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Polres Tomohon berhasil membekuk tiga terduga pelaku penimbunan solar.
Ketiga pelaku terciduk oleh Tim Resmob Polres Tomohon saat hendak melakukan penimbunan solar di SPBU Kaaten, Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Minggu (21/11/2021) siang.
Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti solar total sebanyak 1700 liter.
Adapun setelah kurang lebih 24 jam diamankan, pihak Polres Tomohon masih dalam tahap penyelidikan.
"Kita masih dalam proses lidik," kata Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto, saat dikonfirmasi via pesan singkat whatsapp, Senin (22/11/2021).
Senada juga disampaikan, Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Denny Tampenawas.
Saat ditanyai apakah ketiga pelaku akan ditahan atau tidak, dirinya menyebut masih akan dilihat alat bukti.
"Nanti lia di alat bukti," ujarnya via pesan singkat whatsapp, Senin (22/11/2021).
Lebih lanjut, Denny Tampenawas mengatakan, akan dilakukan gelar perkara duluh guna diputuskan apakah naik sidik atau tidak.
"Nanti mo gelar perkara dulu baru mo putuskan bisa naik sidik atau tidak," tukasnya.
Diketahui ketiga terduga pelaku ini masing-masing berinisial SW (34) asal Desa Modomang Kabupaten Bolmong selaku pengendaran mobil Dump Truck warna Putih bernomor polisi DB 8837 DY bersama barang bukti BBM jenis solar sebanyak 700 Liter.
Lalu pelaku RW (34) asal Desa Modomang Kabupaten Bolaang Mongondow Induk yang merupakan sopir mobil Panther warna hitam bernopol DB 1967 FE didapati barang bukti BBM jenis Solar sebanyak 300 liter.
Serta pelaku KMT (32) asal Desa watumea kabupaten Minahasa, merupakan pengendara mobil Innova warna hitam DB 1108 GN dan didapai barang bukti BBM jenis Solar sebanyak 700 liter. (hem)
Tentang Tomohon
Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.