Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Tragis, Rusnarawita Seorang PNS Tewas, Mobil Brio Tabrak Besi Pembatas Hingga Tembus
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Desa Layeun, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Aceh pada kemarin hari Minggu siang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Desa Layeun, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Aceh pada kemarin hari Minggu siang.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil yang mengalami kecelakaan tunggal.
Kecelakaaan maut tersebut mengakibatkan seorang PNS tewas di tempat.
Baca juga: Partai Dakwah Bantah Ditunggangi Aliran Sesat dan Teroris: Mazhab Kita Sunnah Wal Jamaah
Baca juga: Gempa Tadi Pukul 11.01 Senin 22 November 2021, Guncang Kekuatan 4.8 Magnitudo, Info BMKG Lokasinya
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 12.00 WIB, Seorang Pemotor Tewas di TKP, Kendaraan Korban Menancap di Bus
Foto: Ilustrasi kecelakaan (Tribunlampung.co.id / Deni Saputra)
Kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di Desa Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, pada Minggu (21/11/2021) diduga karena sang pengemudi mengantuk.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani melalui keterangan persnya, Minggu (21/11/2021) malam.
Kecelakaan tersebut dialami Honda Brio dengan Nopol BL 1840 C yang dikendarai oleh Nasmadi (56) seorang PNS yang beralamat di Desa Kaye Aceh, Kecamatan Lembah Sabil, Abdya dan seorang penumpang yakni istrinya bernama Rusnarawita (46) yang juga berprofesi sebagai PNS.
Kecelakaan itu mengakibatkan Rusnarawita, istri dari Nasmadi meninggal dunia.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangannya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyetir jika sedang mengantuk.
Karena kondisi tersebut cukup membahayakan pengemudi dan semua penumpang di dalamnya.
“Jangan paksa membawa kendaraan dalam keadaan mengantuk.
Kalau memang mengantuk, lebih baik istirahat di rest area yang tersedia atau tempat-tempat yang memungkinkan untuk beristirahat," tutupnya.
Untuk diketahui, selama tahun 2021, ada 100 lebih kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Provinsi Aceh yang disebabkan karena mengantuk.