Kabar Artis
TERUNGKAP Peran 3 Tersangka Kasus Perampasan Aset Mendiang Ibu Nirina Zubir, Ini Motifnya
Fakta-fakta terkait kasus perampasan aset mendiang ibu artis Nirina Zubir mulai terungkap.
Editor:
Ventrico Nonutu
Istimewa via Tribunnews.com
Kasus dugaan perampasan aset atau mafia tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp 17 Miliar dengan korban Nirina Zubir berhasil diungkap Polda Metro Jaya.
Lima tersangka tersebut adalah Riri, Edrianto, dan tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Namun baru satu PPAT yang sudah ditahan, sedangkan dua lainnya masih diperiksa penyidik.
"Saya katakan ini belum selesai, ini masih terus berlanjut karena ini masih dalam pemeriksaan."
"Kemungkinan akan ada lagi nanti tersangka lain, ini masih kita lakukan pendalaman," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Motif dan Peran 3 Tersangka yang Rampas Aset Ibunda Nirina Zubir, Sengaja Cari Untung
Berita Terkait