Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Unsrat

PKM Pemberdayaan Perempuan, Dosen Unsrat Ajarkan Cara Berkebun yang Baik

sejumlah dosen Universitas Sam Ratulangi menggelar Program Kemitraan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Desa di Masa Pandemi Covid-19

Penulis: David_Kusuma | Editor: David_Kusuma
Dokumen Dosen Unsrat
Sejumlah dosen Universitas Sam Ratulangi menggelar Program Kemitraan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Desa di Masa Pandemi Covid-19 melalui cara mengembangkan tanaman hias dan berkebun di rumah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia telah menciptakan suatu perubahan besar dalam perilaku manusia karena pembatasan sosial dan
work from home (WFH).

Oleh karena itu sejumlah dosen Universitas Sam Ratulangi menggelar Program Kemitraan Masyarakat
Pemberdayaan Perempuan Desa di Masa Pandemi Covid-19 melalui cara mengembangkan tanaman hias dan berkebun di rumah.

"Trend mengembangkan tanaman hias dan berkebun di rumah menjadi aktivitas yang banyak dilakukan oleh warga masyarakat baik laki-laki maupun perempuan, baik di perkotaan maupun di perdesaan," ujar Amanda Sutarni Sembel ST MSc Ketua PKM Pemberdayaan Perempuan, Jumat (19/10/2021).

Baca juga: BMI Sulut Ajak Kaum Milenial Bergabung dan Olah Kreativitas

Berkebun dan menanam di lahan pekarangan yang luas maupun lahan terbatas tidak menghalangi kegiatan warga di era new normal pandemi Covid-19 saat ini.

Berkebun di pekarangan menjadi solusi pangan keluarga yang murah, mudah, dan menyenangkan
karena menerapkan konsep tanam sendiri, panen sendiri, dan makan sendiri dari hasil kebun
sendiri.

"Pemberdayaan perempuan desa melalui keluarga kuat dan mandiri di masa pandemi Covid-19 menjadi kebutuhan bagi tiap keluarga untuk mengantisipasi dampak Covid-19 yang terjadi saat
ini. Keluarga menjadi benteng pertahanan yang paling dasar untuk melawan Covid-19," ujar Amanda yang turut diiyahkan Ingerid Lidia Moniaga ST MSi (anggota), dan Raymond D Ch Tarore ST MT (anggota)

Desa merupakan entitas pemerintahan terkecil dengan dinamika yang sangat cepat.

Dalam UU No 6 Tahun 2014 pasal 4 tercantum pengaturan tentang Desa salah satunya adalah untuk
mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan
aset desa guna kesejahteraan bersama.

Pemberdayaan perempuan desa merupakan salah satu upaya untuk menghapuskan kesenjangan diantaranya rendahnya partisipasi masyarakat, minimnya pengetahuan, belum optimalnya keterlibatan kaum perempuan dalam kegiatan yang ada, rendahnya keterampilan khusus dalam memanfaatkan sumber daya yang ada di desa dan akses pengembangan potensi yang dimiliki.

Baca juga: Buka KONAS FKUB, Wapres Maruf Amin: Saya Bangga Toleransi Masyarakat Sulut

" Tujuan kegiatan pengabdian ini yakni untuk meningkatkan peran serta atau partisipasi masyarakat melalui kelompok perempuan desa agar dapat berpartisipasi dalam penataan lingkungan lahan-lahan pekarangan sebagai lanskap skala kecil (mikro)," kata dia.

Optimalisasi lahan pekarangan rumah dikembangkan pula sebagai lahan produktif yang indah,
menyenangkan dan menyehatkan di masa pandemi Covid-19 ini melalui kegiatan bercocok tanam dengan menciptakan kebun demplot pekarangan rumah.

Tujuan membuat kebun demplot di pekarangan rumah ataupun kebun desa yaitu untuk memberikan pengetahuan praktik budidaya sayuran dan tanaman hias serta memunculkan semangat menanam warga desa.

Sehingga diharapkan tercipta kembali modal sosial gotong royong masyarakat desa dan semangat mengelola lahan-lahan pekarangan.

Partisipasi perempuan dalam menjaga kesehatan keluarga di masa pandemi Covid-19 sangat penting karena seorang ibu rumah tangga menjadi penentu keluarga yang sehat.

Partisipasi perempuan dalam meningkatkan budi daya sayuran menciptakan kegiatan promosi mengonsumsi sayuran untuk menghasilkan keluarga sehat menghadapi era new normal Covid-19 dengan makanan bernutrisi dan berserat serta meningkatkan imun tubuh keluarga, masyarakat dan wilayah pedesaan.

Baca juga: 3 Berita Populer Selebriti Malam ini, Sosok Nirina Zubir, Harta Riri Khasmita & Rezky Aditya Bungkam

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved