Nirina Zubir
Aliran Dana eks ART Nirina Zubir Ditelusuri Polisi, Para Tersangka Dikenakan Pasal Berlapis
Polisi bergerak cepat menelusuri ke mana saja dana digunakan oleh Riri Khasmita, mantan ART keluarga Nirina Zubir.
"Statusnya itu dua sertifikat itu sudah beralih, dijual kembali ke pihak lain. Yang empat lagi itu diagunkan ke bank. Kisaran kerugian Rp 17 miliar," ungkap Petrus.
"Riri ini membalikkan nama seluruh sertifikat hak milik tersebut menggunakan figur palsu bersama notaris yang kita telah ditetapkan tersangka. Begitu gambaran kasusnya," imbuhnya.
Penyidik menetapkan lima tersangka dalam kasus penggelapan aset tersebut.
Tiga orang sudah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara dua lainnya masih dalam proses pemanggilan.
Tiga tersangka yang telah ditangkap adalah Riri Khasmita, suaminya Edrianto, dan seorang notaris bernama Farida. Dua tersangka lainnya juga berprofesi sebagai notaris.
Nirina mengaku sedih karena pelaku tega menggelapkan aset keluarganya untuk kepentingan pribadi. Sementara mendiang Ibunya tak pernah sedikit pun menikmati hasil jerih payahnya.
"Kenapa saya emosi sekali, karena saya tahu ibu saya belum pernah menikmati hasil jerih payahnya. Ibu saya ke mana-mana masih naik kereta. tapi beliau ini (Riri) punya mobil baru, bisnis baru," kata Nirina. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Telusuri Aliran Dana yang Digunakan Mantan ART Nirina Zubir yang Terlibat Kasus Mafia Tanah
Penulis: Fandi Permana/Johnson Simanjuntak