Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Akan Terjadi di Akhir Tahun, Seluruh Indonesia Berstatus PPKM Level 3, Keseragaman Secara Nasional

Dalam kebijakan libur Nataru, perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar akan sepenuhnya dilarang.

Kolase Tribun Manado
PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia. 

Muhadjir meminta Kementerian/Lembaga secara sektoral, TNI/Polri, Satgas Covid Nasional melalui BNPB, Pemerintah Daerah, serta komponen strategis lainnya segera menyiapkan SE dan dukungan operasional pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Nataru.

Lebih jauh, dia memaparkan, dalam kebijakan libur Nataru, perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar akan sepenuhnya dilarang.

Sementara, untuk Ibadah Natal, kunjungan wisata, pusat perbelanjaan menyesuaikan kebijakan PPKM Level 3.

"Kebijakan Nataru ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak. Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi. Utamanya di tiga tempat, yaitu di Gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal," ujarnya.

Senada dengan Muhadjir, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Kompas100 CEO Forum mengatakan kebijjakan PPKM Level 3 pada saat Natal dan Tahun diterapkan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, sehingga ekonomi Indonesia di awal 2022 bisa tetap tumbuh.

"Kita akan memberlakukan PPKM level 3 antara tanggal 24 Desember sampai dengan 2 Januari. Jadi kita tidak mau ambil risiko dengan harapan kita bisa melampaui tikungan pertama, maka situasi ekonomi di Januari kita bisa terus dorong," ujar Airlangga, Kamis (18/11/2021).

Airlangga mengatakan sejatinya kondisi Nataru pada tahun ini berbeda dengan Nataru tahun lalu.

Pada tahun lalu jumlah masyarakat yang sudah divaksin belum banyak, bahkan saat varian Delta masuk ke Indonesia pada Juli lalu, tingkat vaksinasi baru mencapai 25 persen.

Sedangkan saat ini per November 2021, Airlangga mengatakan tingkat vaksinasi sudah di atas 60 persen untuk dosis pertama dan 40 persen untuk dosis kedua.

Sehingga artinya, dari tingkat vaksinasi, Nataru tahun ini lebih baik ketimbang tahun lalu.

Meski demikian Airlangga mengatakan pemerintah tidak ingin kecolongan sehingga PPKM tetap diperketat.

"Jadi Nataru tahun ini berbeda, namun kita tidak boleh kendor," ujarnya.

Airlangga melaporkan saat ini kasus aktif Covid-19 di Indonesia tercatat kurang dari 500.

Turun signifikan dibandingkan Juli lalu saat kasus harian tembus 70.000.

Angka kasus aktif hari ini juga lebih baik ketimbang Jerman, Inggris AS yang kini tercatat di atas 30.000.

"Dengan demikian apa yang dilakukan pemerintah gas dan rem akan dilanjutkan. Kita akan rem pada saat tikungan tajam," ujarnya.(tribun network/fah/dod)

Berita Terkait PPKM

Telah tayang di:

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/19/pemerintah-berlakukan-ppkm-level-3-se-indonesia-mulai-24-desember-2021-hingga-2-januari-2022?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved