Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

3 Pejabat Eselon IV Bolsel Tak Hadir Pelantikan, Deddy Hamid: Jangan Sampai Ada Intervensi Pimpinan

Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid melantik 22 orang pejabat eselon IV di lingkungan Pemkab Bolsel.

Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Chintya Rantung
Indra lapa/Tribun Manado
Wabup Bolsel melantik sejumlah pejabat eselon IV 

Disinggung terkait adanya kemungkinan intervensi dari pimpinan SKPD yang tidak rela personilnya dipindahkan ke satuan kerja yang baru, dirinya pun tidak mengelak.

“Bisa jadi ada kemungkinan demikian. Tapi kita akan hubungi lagi mereka dan SK pelantikan mereka tetap berlaku mulai pelantikan barusan,” sebutnya.

Modeong menambahkan, kalaupun para pejabat yang sudah dilantik ini dan besok-besok tidak memulai kerja di SKPD yang baru, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai PP No 94 tahun 2021.

“Logikanya, jabatan ini amanah dan dipercayakan oleh Pimpinan, jadi jika tidak mau menerimanya, sama halnya mengabaikan kepercayaan atau amanah yang diberikan dan itu jelas melangar disiplin,” pungkasnya. (Dra)

Tentang Bolsel

Kabupaten Bolsel adalah satu dari 15 kabupaten / kota di Sulawesi Utara.

Pusat pemerintahan berada di Molibagu.

Jarak dari Ibu Kota Provinsi Sulut, Kota Manado ke Ibu Kota Kabupaten, Molibagu yakni 264,9 km atau 6 jam 22 menit perjalanan menggunakan kendaraan.

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kabupaten ini berbasatan dengan Kabupaten Bolmong, Boltim, Bolmut dan Provinsi Gorontalo.

Kabupaten Bolsel terdiri dari 7 kecamatan dan 81 desa, dengan luas wilayah 1.615,86 km².

Saat ini Bolsel dipimpin Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid.

Baca juga: Belasan Pekerja Perempuan Merasa Dirugikan, Pemerintah Diharap Tutup Tempat Karoeke Milik FT

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 04.45 Wita, 2 Pemotor Tewas Usai Ditabrak Pikap Ngebut, Motor Terbakar

Baca juga: Sulut Masuk 4 Provinsi yang UMP Tidak Naik, Upah Minimum Pekerja Tahun 2022 Naik 1,09 Persen

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved