Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Ilegal di Bolsel

Polemik Tambang Ilegal Landaso Bolsel: Warga Minta Ganti Rugi Cengkih Rp 5 Juta per Pohon

Siradjudin Yusuf mengatakan sejumlah pemuda dan warga sempat menyampaikan keresahan mereka terkait keberadaan alat berat di Landaso.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Dok. Warga Popodu
BOLSEL - Pemerintah Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat menyikapi isu Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Puncak Landaso yang berada di wilayah Desa Popodu dan Sondana, Jumat 17 Oktober 2025. Warga Popodu tolak aktivitas tambang di Puncak Landaso, Bolsel. Investor dianggap berdalih membuat jalan kebun. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polemik Tambang Landaso, Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) semakin memanas. 

Ini dipicu adanya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan tersebut. 

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Bolaang Uki, pun turun tangan. 

Mereka menggelar rapat bersama warga. Rapat dipimpin Camat Bolaang Uki Nurhaeda Yasin.

Turut hadir mendampingi camat yakni  Kasat Pol-PP Mulyono Rochim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nashrudin Gobel, Kepala Badan Kesbangpol Harmin Manoppo, Kepala Desa Sondana Dety Mokoagow, dan Kepala Desa Popodu Siradjudin Yusuf.

Kasat Pol-PP Mulyono Rochim menjelaskan, bahwa pihaknya menerima informasi adanya penolakan masyarakat terhadap aktivitas PETI di Puncak Landaso.

Bahkan informasi yang sampai kepadanya bahwa warga yang sudah resah itu sudah merencanakan untuk naik ke lokasi.

“Karena itu kami segera berkoordinasi dengan Polres Bolsel agar tidak terjadi masalah di lapangan,” ujarnya.

Ditegaskannya, dalam kasus ini Pemkab Bolsel tidak memediasi aktivitas tambang ilegal.

Pemkab justru hadir sebagai respon gejolak di masyarakat dan mencegah konflik.

"Yang terpenting, kita sepakat menolak aktivitas tambang di lokasi tersebut,” tegasnya.

Keresahan Warga

Kepala Desa Popodu, Siradjudin Yusuf mengatakan sejumlah pemuda dan warga sempat menyampaikan keresahan mereka terkait keberadaan alat berat di Landaso.

“Hasil musyawarah akan ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama pihak Richard Mewo dan masyarakat Popodu di kantor desa malam ini,” jelasnya.

Ia juga menyebut, dua bidang lahan di Puncak Landaso telah dibeli oleh pihak Richard Mewo dari keluarga almarhum Sudirman Djafar dan Nurlaila Gobel.

Senada dengan Sirajudin Yusuf, Kepala Desa Sondana, Dety Mokoagow, mengungkap adanya satu unit ekskavator yang disebut digunakan untuk pembuatan jalan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved