Nasional
Pandemi Covid-19 Mereda, KPK Mulai Tancap Gas Buru Buron Harun Masiku
KPK mulai tancap gas memburu Harun Masiku, seiring melandainya pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Bisa mengambil dari website itu, kemudian bisa memanfaatkan hal-hal yang tidak diinginkan."
"Jadi kita pilih tidak dipublish, dan itu sudah masuk dalam servernya atau komunikasinya itu 194 negara," terangnya.
Lagi pula, menurut Amur, banyak negara yang juga tidak mempublish para buronannya di situs interpol, dan hal ini tidak menjadi krusial dalam penyidikan.
"Dipublish itu hanya untuk efek orang melihat secara umum saja."
"Tidak ada esensi terhadap penyidikan."
"Hampir semua negara anggota interpol tidak publish tersangkanya, tapi langsung direct tersangka atau red notice ke seluruh anggota melalui jalur Lyon," paparnya.
Amur mengungkapkan, red notice Harun Masiku telah diterbitkan sejak sebulan lalu.
Menurut Amur, pihaknya juga terus berupaya menjalin komunikasi dengan berbagai negara, untuk melacak keberadaan Harun Masiku.
"Sudah hampir sebulan lalu."
"Dan sampai saat ini kita masih komunikasi dengan beberapa negara untuk terus mendeteksi di pintu-pintu masuknya," ucap Amur.
Amur mengungkapkan alasan red notice Harun Masiku baru diterbitkan, setelah tahunan menjadi buronan.
Dia bilang, penerbitan red notice harus berdasarkan permintaan dari penyidik.
Ia menyampaikan, penyidik KPK baru meminta penerbitan red notice Harun Masiku, sebulan yang lalu.
Amur tidak mengetahui alasan KPK baru meminta adanya red notice terhadap buronannya tersebut.
"Permintaan bukan kami."
"NCB interpol hanya menerima saja permintaan dari penyidik."
"Karena ini kasus punya KPK, jadi permintaan KPK minta ke kita, kita proses," paparnya.
Setelah mendapatkan permintaan ini, kata Amur, NCB interpol baru mengirimkan hasil gelar perkara permohonan penerbitan red notice kepada markas besar interpol di Lyon, Perancis.
"Jadi (red notice terbit) sebulan lalu."
"NCB Interpol Indonesia yang memproses lalu kirim ke Lyon dan itu keluar red noticenya," ucap Amur. (Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pandemi Covid-19 di Indonesia Mereda, KPK Tancap Gas Lagi Buru Buronan Harun Masiku, https://wartakota.tribunnews.com/2021/11/17/pandemi-covid-19-di-indonesia-mereda-kpk-tancap-gas-lagi-buru-buronan-harun-masiku?page=all.