Nasional
Pandemi Covid-19 Mereda, KPK Mulai Tancap Gas Buru Buron Harun Masiku
KPK mulai tancap gas memburu Harun Masiku, seiring melandainya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Penyidik yang Minta Red Notice Harun Masiku Tak Dipajang di Website Interpol
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra Juli Buana, menjelaskan alasan nama Harun Masiku tidak ada dalam situs resmi interpol, meskipun red notice sudah diterbitkan.
Amur mengakui saat mengajukan permohonan penerbitan red notice kepada markas besar Interpol di Lyon, Prancis, pihaknya memang diminta mengisi salah satu kolom permintaan, dipublikasikan atau tidak.
Dalam kasus ini, kata dia, permintaan agar red notice eks politikus PDIP itu tidak dipublikasikan di situs resmi interpol, merupakan hasil gelar perkara antara penyidik KPK, Kejaksaan, maupun internal interpol Indonesia.
"(Yang minta tidak dipublish) penyidiknya bersama-sama kita pada saat gelar perkara."
"Jadi itu ada contengan 2 pilihan."
"Jadi sebenarnya dipublish atau tidak, tidak menjadi suatu hal krusial bagi penyidik."
"Karena bagi kami interpol, data itu sudah tersebar ke seluruh negara," kata Amur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
Menurutnya, nama Harun Masiku tetap masuk dalam jaringan interpol yang disebar ke 194 negara, meskipun tidak masuk situs resmi interpol.
Dia menyebut permintaan agar nama Harun Masiku dipublish hanya memperlambat.
"Contohnya kita minta dipublish, nanti Interpol Lyon begitu tahu kita dipublish, mereka akan bertanya kembali kepada kita."
"Kenapa ini minta dipublish? Apakah ini sangat perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan yang segera?"
"Banyak nanti yang akan tiktoknya, akan pertanyaan yang berulang kembali dari Interpol Lyon. Sedangkan kita yang inginkan adalah percepatan," jelas Amur.
Tak hanya itu, kata dia, alasan nama Harun Masiku tak dipublikasikan di situs resmi interpol, lantaran ingin menjaga kerahasiaan agar tak ada kejadian yang tidak diinginkan.
"Kita inginkan adalah kerahasiaan, kalau masyarakat umum melihat itu, kita khawatirnya juga ada sesuatu hal yang bisa dibikin-bikin."