Viral
Viral, Aksi Pengacara di Depan Kantor Polisi, Hamburkan Uang Puluhan Juta, Ternyata Ini Penyebabnya
Sebuah video viral di media sosial. Pengacara bernama Nanang Slamet menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta di depan kantor polisi.
Pengakuan Nanang itu membuat Polresta Banyuwangi gerah. Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Harianto pun mengatakan, telah memanggil Nanang ke Polresta Banyuwangi, Senin (15/11/2021). "Kami melakukan pendalaman," kata Didik.
Didik menjelaskan aksi itu muncul terkait adanya penanganan kasus penipuan dengan kerugian Rp 105 juta yang dilaporkan pada 13 Oktober 2021 lalu, dan kasus tersebut statusnya masih dalam penyelidikan. "Nanti kita dalami akan lebih jelas akan kita sampaikan," tambahnya.
Tidak ada penjelasan detail bagaimana pendalaman yang akan diambil. Namun usai pertemuan di Polresta Banyuwangi, Nanang berterima kasih atas respon cepat dari Polresta Banyuwangi. "Saya berterima kasih pada Polresta Banyuwangi yang langsung merespon cepat," ujar Nanang.
Nanang mengakui aksinya tersebut adalah spontanitas. Terkait uang yang dihamburkan, Nanang mengaku tidak terlalu mempedulikan. "Itu bentuk spontanitas saya saja sebagai advokat," tegasnya.
Seperti diketahui, belum lama ini sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pria melempar-lemparkan ratusan lembar uang pecahan Rp 50.000 di depan Polsek Banyuwangi Kota, mendadak viral di media sosial. Ternyata pelaku adalah seorang pengacara yang memprotes intervensi dari penyidik di polsek terhadap kliennya.
Pria itu diketahui bernama Nanang Selamet, seorang pengacara asal Banyuwangi, dan ia memang menghamburkan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 40 juta di halaman Polsek Banyuwangi Kota.
Kepada wartawan, Senin (15/11/2021), Nanang mengaku aksinya itu dilakukan karena kesal dan tersinggung pada penyidik Polsek Banyuwangi Kota yang mengintervensi kliennya untuk tidak menggunakan jasa pengacara.
Nanang merupakan pengacara dari klien dari terlapor kasus penipuan yang saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota. "Saya mendengar Kanit Reskrim membujuk malah mengintervensi klien saya untuk tidak menggunakan pengacara," kata Nanang, Senin (15/11/2021).
"Kita sama kedudukannya di hadapan hukum. Apa kurang gaji dari negara? Saya manusia biasa yang punya ketersinggungan," tegas Nanang.
Menurut Nanang, ia melakukan aksinya karena tersinggung dengan sikap penyidik. Bahkan menurutnya, apa yang dilakukan polisi telah menyinggung marwah advokat. Mendengar ucapan polisi itu, Nanang mendatangi polsek dan menghamburkan uang Rp 40 juta yang berasal dari kliennya tersebut.
"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata Nanang.
"Itu uang kuasa dari klien yang saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini?" ulang Nanang.
Setelah menghamburkan uang, Nanang langsung pergi meninggalkan Polsek. Ia mengaku tidak tahu kondisi uang yang dihamburkannya. "Tidak tahu, saya langsung tinggal pergi," katanya.
Video aksi Nanang itu viral. Dalam Video berdurasi 2 menit 50 detik itu, Nanang yang mengenakan setelan jas hitam dan dasi warna gelap, terlihat masuk ke halaman Polsek Kota Banyuwangi dan berjalan sambil berteriak mencari Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi.
"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang sambil mengacungkan tangannya.