Viral
Viral, Aksi Pengacara di Depan Kantor Polisi, Hamburkan Uang Puluhan Juta, Ternyata Ini Penyebabnya
Sebuah video viral di media sosial. Pengacara bernama Nanang Slamet menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta di depan kantor polisi.
Namun, seiring berjalannya waktu, kata dia, ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.
"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara.
Padahal, kita sama di mata hukum," kata Nanang saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
Nanang yang kesal lalu membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi. Uang itu dilempar di depan kantor.
"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata dia.
Mengaku tersinggung
Nanang mengaku merasa tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut.
"Mohon maaf sebagai manusia biasa, pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata dia.
Setelah kejadian itu, dia mengaku sedang audiensi di Mapolresta Banyuwangi.
"Saya masih audiensi dengan Polresta," kata dia.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, saat ini sedang ada pertemuan untuk mengetahui duduk perkara peristiwa itu.
"Pengacara kami undang kemudian ada klien yang diundang permasalahannya apa sebenarnya," kata dia. (*)
Bertemu Wakapolresta Banyuwangi
Polresta Banyuwangi langsung turun tangan terkait aksi seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Selamet, yang menghamburkan uang Rp 40 juta di Polsek Banyuwangi Kota. Aksi Nanang itu viral dan menjadi perhatian masyarakat, Senin (15/11/2021).
Apalagi ketika ditanya wartawan mengenai alasan aksinya itu, Nanang mengatakan bahwa ia merasa tersinggung karena penyidik di Polsek Banyuwangi Kota disebutkan mencoba mengintervensi kliennya. Bahkan Nanang mendengar bahwa Kanit Reskrim membujuk kliennya agar tidak menggunakan jasa pengacara.