Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Ruangan Tempat Rizieq Shihab Ditahan Dilengkapi AC Selama 24 Jam, Polri Jamin Standar Kesehatannya

Ternyata penjara yang ditempati Rizieq Shihab, sangat layak sebagai tempat tinggal, meski tak seperti hotel tentunya.

Editor: Aswin_Lumintang
Warta Kota/Budi Malau
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ternyata penjara yang ditempati Rizieq Shihab, sangat layak sebagai tempat tinggal, meski tak seperti hotel tentunya.

Namun, prodeo yang dijadikan 'tempat tinggal' eks petinggi Front Pembela Islam (FPI), tidak seperti tahanan kebanyakan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) sekaligus tersangka kasus UU Kekarantinaan, Rizieq Shihab, ditahan di gedung yang layak.

Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab
Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (Istimewa via tribuntimur.com)

Ramadhan membantah tudingan Rizieq Shihab ditahan di ruang bawah tanah dan tidak terkena matahari selama berbulan-bulan.

Bahkan, tim Rutan Bareskrim juga menyiapkan pendingin ruangan yang beroperasi 24 jam non stop di ruang tahanan Rizieq.

"Itu gedungnya layak. Tetap menggunakan AC ya dan AC-nya 24 jam. Jadi perlakuannya sama."

"Jadi prinsipnya tidak ada perbedaan, tidak ada diskriminasi satu tahanan dengan tahanan lain. Tidak ada perbedaan," ujarnya di Mabes Polri Jakarta, Senin (15/11/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Ia memastikan, kabar Rizieq Shihab mendapatkan perlakuan tidak manusiawi di Rutan Bareskrim Polri tidaklah benar.

Baca juga: Wakil Bupati Amin Lasena Resmikan UMKM 9 Bintang di Desa Keimanga Bolmut

Baca juga: Italia dan Portugal ke Babak Playoff, Ini Kata Roberto Mancini dan Fernando Santos, Yakin Lolos

Ramadhan pun mengklarifikasi, pengertian gedung bawah tanah yang disebut Haikal Hassan dalam video menimbulkan kesan negatif.

Padahal, gedung tersebut berada di basement yang sangat layak dan sudah dijamin mengenai standar kesehatannya.

"Jadi pengertian di bawah tanah itu basement. Tapi basement itu sangat layak. Sama kayak ruang ini. Udah diukur standar kesehatannya."

 
"Jadi pengertian di bawah tanah itu jangan timbulkan konotasi di dalam tanah. Jadi posisinya basement bangunan memang seperti itu. Tetapi kondisinya tetep ada ruang AC," ujarnya.

Ramadhan juga menyampaikan, seluruh tahanan ditempatkan dalam porsi yang sama dan tidak ada perbedaan.

Seluruh tahanan, lanjut Ramadhan, mendapat perlindungan dan hak yang sama, termasuk hak untuk beribadah dan makan.

"Jadi pada prinsipnya bahwa Polri menghargai HAM. Tentu walau statusnya tersangka, tentu tidak ada perlakuan seperti itu."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved