Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Ruangan Tempat Rizieq Shihab Ditahan Dilengkapi AC Selama 24 Jam, Polri Jamin Standar Kesehatannya
Ternyata penjara yang ditempati Rizieq Shihab, sangat layak sebagai tempat tinggal, meski tak seperti hotel tentunya.
Editor:
Aswin_Lumintang
Tak hanya itu, pertimbangan lain majelis kasasi menjatuhkan vonis terhadap Rizieq Shihab, karena selain dalam perkara a quo juga telah dijatuhi pidana dalam perkara lainnya yang merupakan rangkaian peristiwa menyangkut Covid-19.
Atas hal itu, Majelis Hakim tingkat Kasasi menyatakan penjatuhan pidana yang diterapkan kepada terdakwa selama 4 tahun dinilai terlalu berat.
"Karena itu penjatuhan pidana oleh Judex Facti kepada Terdakwa selama 4 tahun dipandang terlalu berat sehingga pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa patut atau beralasan untuk diperbaiki dengan menjatuhkan pidana yang lebih ringan," tutup amar putusan itu.
(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim/Rizki Sandi Saputra)
Berita lain terkait Rizieq Shihab