Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Habib Rizieq Shihab

Masa Hukuman Rizieq Shihab Dipangkas, Jubir MA: 'Perbaikan Pidana Penjara'

Mahkamah Agung (MA) mengurangi masa hukuman eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Editor: Frandi Piring
Antara Foto/Rivan Awal Lingga
Masa Hukuman Rizieq Shihab Dikurangi. Kini jadi dua tahun penjara. 

Dalam kesempatan itu, dia menyatakan Rizieq Shihab sempat menitipkan pesan kepada umat atau pengikutnya.

"Beliau bilang jangan takut andai kata saya terbunuh, demi Allah bangkitkan lagi 1.000 Habib yang akan lanjutkan perjuangan ini.

Pasti akan Allah bangkitkan ulama-ulama yang melanjutkan perjuangan," tukasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masa Hukuman Habib Rizieq Shihab Dikurangi, Kini Jadi 2 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/16/masa-hukuman-habib-rizieq-shihab-dikurangi-kini-jadi-2-tahun-penjara?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved