Habib Rizieq Shihab
Masa Hukuman Rizieq Shihab Dipangkas, Jubir MA: 'Perbaikan Pidana Penjara'
Mahkamah Agung (MA) mengurangi masa hukuman eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru, masa hukuman Habib Rizieq Shihab dikurangi.
Alami perbaikan masa hukuman, Rizieq Shibab kini dihukum 2 tahun penjara.
Diketahui, sebelumnya mantan Ketua FPI itu dijatuhi vonis hukuman penjara 4 tahun.
Mahkamah Agung (MA) mengurangi masa hukuman eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, menjadi 2 tahun penjara terkait kasus penyebaran kabar bohong tes swab Covid-19 di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Rizieq atas kasus tersebut.
Juru Bicara (Jubir) MA, Andi Samsan Nganro, mengatakan kasasi tersebut diputus Ketua Majelis Kasasi Suhadi, serta anggota majelis Suharto dan Soesilo.
Vonis juga dicatat panitera pengganti Agustina Dyah.
Vonis tersebut diputus majelis, Senin (15/11/2021) siang.
Andi menyebut majelis Kasasi memperbaiki pidana penjaranya.
"Perbaikan pidana penjara menjadi 2 tahun," kata Andi Samsan saat dikonfirmasi, Senin (15/11/2021).
Sementara terkait kasusnya, Habib Rizieq tetap dijerat menggunakan Pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Mabes Polri Bantah Tudingan
Beredar sebuah video pria yang diduga Haikal Hassan menyatakan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang juga tersangka kasus UU Kekarantinaan Rizieq Shihab ditahan di ruang bawah tanah di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Video berdurasi 1.30 menit itu terlihat Haikal Hassan tengah duduk di sebuah ruangan bersama sejumlah orang.
Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq
dikurangi
dipangkas
hukuman
2 tahun
Hukuman Rizieq Shihab 2 tahun
Andi Samsan Nganro
juru bicara
Mahkamah Agung
Rizieq Shihab Disebut Bisa Menangkan Paslon Pilpres 2024, King Maker yang Tak Mungkin Berdiam Diri |
![]() |
---|
Menkumham Soroti Kebebasan Habib Rizieq Shihab: ''Itu Hak Dia'' |
![]() |
---|
Habib Rizieq Shihab: Saya Bebas Bukan Karena Partai Politik, tapi Jaminan . . |
![]() |
---|
Kata-kata Habib Rizieq Shihab kepada Istrinya Syarifah Fadhlun Yahya, Jadi Penjamin Kebebasan |
![]() |
---|
Pria Berseragam Putih Larang Siapapun Ambil Foto Rizieq Shihab di Petamburan, HRS Bebas dari Penjara |
![]() |
---|