Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

UMP Sulut 2022, Buruh Tuntut Kenaikan, Pengusaha Ingin UMP Tetap

Buruh menghendaki UMP Sulut 2022 naik, sementara pengusaha menginginkan UMP tetap.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Ryo Noor/Tribun Manado
Sejumlah buruh di Sulawesi utara 

TRIBUNMNANADO.CO.ID, Manado - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara 2022 akan ditetapkan dalam hitungan hari.

Meski begitu, dua unsur Dewan Pengupahan yakni Perwakilan Buruh dan Perwakilan Pengusaha belum menemui titik temu terkait kebijakan upah tersebut.

Buruh menghendaki UMP Sulut 2022 naik, sementara pengusaha menginginkan UMP tetap.

"Belum ada titik temu, buruh sepakat UMP naik, tapi pengusaha ingin agar UMP tidak naik seperti tahun lalu," kata Lucky Sanger, Korwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Sulut, Senin (15/11/2021).

Lucky mengatakan, memang kondisi saat ini sedang pandemi Covid 19, namun data BPS mencatat sejumlah inidkator bahwa kondisi Sulut cukup baik.

Ekonomi bertumbuh, kemiskinan menurun dan pengangguran menurun

"Kenapa kemudian UMP tidak bisa dinaikkan," ujarnya.

Adapun UMP Sulut 2021 sebesar Rp 3.310.723.

Lucky mengatakan, buruh akan melakukan konsolidasi melibatkan 4 konfederasi membahas lebih lanjut UMP 2022 ini

Tommy Sampelan, Korwil KSPN Sulut mengatakan, pembahasan UMP 2022 memang mengalami dinamika luar biasa.

Pekerja buruh ingin UMP 2022 naik signifikan, namun pengusaha tidak ingin ada kenaikan.

'Buruh ingin UMP naik berkaitan dengan data ekonomi uang ada, pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran, kemiskinan dan sebagainya," ujar Sampelan.

Dua pendapat beda ini, kata Sampelan tinggal ditentukan oleh butuh kerarifan eksekutor yakni Gubernur Olly Dondokambey

Lalu berapa usulan kenaikan UMP 2022 dari perwakilan buruh? Sampelan mengatakan, serikat buruh ingin agar kenaikan berdasaekan pertumbuhan ekonomi triwulan III 2022, sebesar 3,15 persen

''Namun kembali lagi ke Pak Gubernur," ungkap dia

Andai pun UMP tak naik, paling tidak kata Sampelan, nantinya ada stimulan dibuat pemerintah provinsi khusus di bidang tenaga kerj, semisal upaya pemberdayaan ekonomi buruh

Penetapan UMP, kata dia jangan sampai gaduh, komunikasi masih jalan, lepas dari yang diaspirasikan, tidak mengurangi dukungan buruh menyukseskan program Pemprov. (ryo)

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Seorang Perawat Tewas Usai Tertabrak Truk, Netizen Ucapkan Belasungkawa

Baca juga: Jumlah Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, September 2021 Tembus 423 Miliar Dollar AS

Baca juga: Penampilan Baru Zaskia Gotik Dipuji Disebut Mirip Barbie, Sang Pedangdut Bereaksi

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved