Berita Tomohon
BPU Tumatangtang Sementara Waktu Dijadikan Tempat Pelaksanaan Rapat Paripurna
Balai Pertemuan Umum Kelurahan Tumatangtang Satu, Kecamatan Tomohon Selatan sementara waktu dijadikan tempat pelaksanaan rapat paripurna
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Tumatangtang Satu, Kecamatan Tomohon Selatan sementara waktu dijadikan tempat pelaksanaan rapat paripurna.
Ini menyusul adanya renovasi Ruang Paripurna DPRD Kota Tomohon.
Dari pantauan tribunmanado.co.id, Rabu (10/11/2021), ruang aula BPU mulai ditata bak Ruang Kantor DPRD.
Terlihat kursi dan meja para Wakil Rakyat diatur dengan rapi.
Gedung BPU yang biasanya dijadikan tempat pelaksanaan pesta ataupun acara serimonial ini mampu menampung hingga 1500 orang.
"Di sini biasanya kalau ada acara ataupun pesta kawin bisa menampung sampai 1500," kata salah seorang Pegawai Kantor Kelurahan Tumatangtang Satu, Rabu (10/11/2021) pagi.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah membenarkan pelaksanaan rapat paripurna sementara dialihkan ke BPU Kelurahan Tumatangtang Satu.
"Ya betul, pelaksanaan paripurna sementara pake BPU Kelurahan Tumatangtang Satu," sebutnya saat dikonfirmasi via pesan singkat whatsapp, Rabu (10/11/2021) pagi.
Selain pelaksanaan paripurna, aktivitas lainnya tetap di Kantor DPRD.
"Jadi hanya paripurna saja. Karena kan yang direnovasi hanya Gedung Paripurna. Sedangkan aktivitas lain tetap dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tomohon," ujar Politisi Partai Golkar Tomohon ini.
Difungsikannya BPU Kelurahan Tumatangtang Satu sebagai tempat pelaksanaan tempat pelaksanaan rapat paripurna bakal berlangsung hingga Januari 2022 mendatang.
"Paling lambat pelaksanaan HUT Kota tanggal 27 Januari sudah selesai," jelas Djemmy Sundah.
Sejauh ini, BPU Kelurahan Tumatangtang Satu sudah satu kali digelar pelaksanaan rapat paripurna.
Namun dia memastikan tak kendala berarti saat rapat paripurna dilaksanakan di BPU.
"Baru satu kali. Tidak ada kendala," pungkasnya. (hem)