Nasional
Setahun Lagi Pensiun, Jenderal Andika Dianggap akan Menjabat Panglima TNI hingga 2024, Ini Alasannya
Jenderal Andika Perkasa disebut akan bisa menjabat Panglima TNI hingga tahun 2024. Mengapa? Ini alasannya!
"Saya melihat diperpanjang, terus terang saja," kata Abdul dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/11/2021).
Abdul mengatakan, prediksi itu berdasarkan perubahan masa dinas Tamtama dan Bintara TNI yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Awalnya, UU itu mengatur bahwa usia kedinasan prajurit TNI hanya sampai 53 tahun, tapi diubah menjadi 58 tahun.
"Tamtama dan bintara kan akan naik ke usia 58 kalau tidak salah, kalau tamtama dan bintara yang prajurit bawah istilahnya naik, masa perwira tingginya tidak?," ujar Abdul.
Diprediksi menjabat sampai 2024
Abdul meyakini bahwa usia pensiun perwira tinggi TNI akan diperpanjang 2 tahun, menjadi 60 tahun.
Meski demikian, ia mengaku belum dapat menduga apakah perubahan tersebut hanya berlaku untuk Andika atau perwira tinggi TNI secara keseluruhan.
"Yang jelas saya punya keyakinan akan sampai umur 6 lebih kira-kira, dan kalau sampai umur 60 itu artinya sampai 2024. Saya kira demikian ya," imbuh dia.
Abdul menambahkan, pihaknya tak mempermasalahkan apabila nantinya masa pensiun Panglima TNI benar diperpanjang.
Lebih lanjut, ia mengatakan, perubahan atas usia pensiun itu masih direncanakan. DPR masih menunggu pengajuan revisi UU TNI dari pemerintah.
"Ya selama ini masih direvisi kan, cuman belum mulai karena usulan dari pemerintah," kata Abdul.
Istana tidak permasalahkan masa kerja Andika
Diberitakan Kompas.com, Jumat (5/11/2021), Kepala Kantor Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko mengatakan, pihak Istana tidak mempersoalkan masa kerja Andika Perkasa apabila resmi dilantik menjadi Panglima TNI.
Menurut Moeldoko, Andika memiliki sekitar 400 hari atau satu tahun lebih untuk bertugas sebagai panglima TNI.