Nasional
Setahun Lagi Pensiun, Jenderal Andika Dianggap akan Menjabat Panglima TNI hingga 2024, Ini Alasannya
Jenderal Andika Perkasa disebut akan bisa menjabat Panglima TNI hingga tahun 2024. Mengapa? Ini alasannya!
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masa jabatan Jenderal Andika Perkasa yang nantinya akan menjadi Panglima TNI menjadi sorotan publik saat ini.
Sebagaimana, berdasarkan aturan, Jenderal Andika Perkasa hanya bisa mengemban jabatan tertinggi TNI itu sampai tahun depan, 2022 karena memasuki usia pensiun purnatugas.
Namun baru-baru ini mencuat, jenderal yang kini masih menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu disebut akan bisa menjabat Panglima TNI hingga tahun 2024.
Mengapa? Dan apa alasannya?
Diketahui Jenderal Andika telah resmi ditunjuk sebagai calon Panglima TNI yang baru.
Diberitakan Kompas.com, Senin (8/11/2021), keputusan tersebut diambil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna.
"Sidang Dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui," kata Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat.
"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.
Dengan penetapan tersebut, maka Jenderal Andika Perkasa tinggal menunggu pelantikannya sebagai Panglima TNI untuk memulai masa bakti.
Untuk diketahui, masa bakti Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tinggal 13 bulan.
Sebab, Andika akan berusia 57 tahun pada Desember 2021, sedangkan usia pensiun Panglima TNI yaitu 58 tahun.
Namun demikian, masa jabatan Andika diprediksi tidak akan berakhir pada 2022, melainkan pada 2024. Apa alasannya?
Perubahan usia pensiun
Diberitakan Kompas.com, Senin (8/11/2021), Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari memprediksi, usia pensiun Calon Panglima TNI Andika Perkasa akan diperpanjang dua tahun atau hingga 2024.