Tommy Soeharto
Daftar Aset Milik Tommy Soeharto yang Disita dan Akan Dilelang, Nilainya Lebih dari Setengah Triliun
Aset-aset milik Tommy Soeharto yang disita oleh Satgas BLBI berupa lahan yang masih atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) seluas 124,88 hektare.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar Aset Milik Tommy Soeharto yang Disita dan Akan Dilelang, Nilainya Lebih dari Setengah Triliun
Hutomo Mandala Putra, biasa dikenal Tommy Soeharto menjadi sorotan.
Hal itu setelah Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyita aset miliknya yang senilai lebih dari setengah triliun.
Diketahui, Satgas BLBI menyita aset milik Tommy Soeharto pada Jumat (5/11/2021).
Penyitaan aset milik tokoh putra mantan Presiden Soeharto itu dilakukan bersama Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dibantu pihak kepolisian.
Adapun aset tersebut disita untuk membayar utang Tommy Soeharto yang merupakan pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN).
Dilansir dari Kompas.com, aset-aset milik Tommy Soeharto yang disita oleh Satgas BLBI berupa lahan yang masih atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) seluas 124,88 hektare.
Diketahui, lahan perusahaan obligor tersebut ditaksir nilainya mencapai Rp600 miliar.
Aset tersebut berlokasi di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Berikut rincian aset-aset Tommy Soeharto yang disita BLBI:
Lahan seluas 124 hektare milik Tommy Soeharto di Karawang, Jabar, disita negara. (Tribun Jabar)
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.