Bantuan Subsidi Upah
Dapat Bantuan Uang Rp 1 Juta Jika Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU, Segera Cek, Begini Caranya
Lakukan pengecekan status Penerima BSU senilai Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
- Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara, jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
(Tribunnews.com/Yurika)
Berita Terkait Bantuan Subsidi Upah
Telah tayang di: