Penembakan di Bolsel
Lama Merantau di Manado, Herman Pulang Kampung Bawa Jenazah Keponakannya
Herman Polii merupakan paman dari pelaku penembakan berinisial A (28) yang terlibat dalam tragedi penembakan menggunakan senjata api di Posigadan,
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Herman Polii (48) tidak menyangka keponakannya akan meninggal secara tragis, terlebih lagi harus meninggal dengan bunuh diri usai menghabisi dua nyawa.
Herman Polii merupakan paman dari pelaku penembakan berinisial A (28) yang terlibat dalam tragedi penembakan menggunakan senjata api di Posigadan, Bolmong Selatan Sulawesi Utara,.
Berdasarkan pengakuan Herman, pelaku A tidak memiliki musuh atau orang yang tidak suka dengannya.
"Sejauh ini tidak anak ini tidak ada masalah sih dengan lingkungan sekitar," ucapnya.
Walaupun sudah beberapa tidak bertemu namun dari pengetahuannya keluarga korban tidak pernah terlibat masalah serius.
"Waktu itu terakhir bertemu pas masih anak-anak, tapi karena saya sudah kerja di Manado jadi jarang ketemu," pungkasnya.
Saat ini pun, Herman masih melanjutkan mengawasi jenazah keponakannya dan sekaligus mengawal pengantaran jenazah ke rumah duka.
"Jadi setelah sekian tahun saya kembali lagi ke Bolsel dengan mengantarkan jenazah keponakan saya," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Sulut dan Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mendalami kasus dugaan penembakan di Desa Saibuah, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolsel, yang mengakibatkan tewasnya tiga orang.
Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, penembakan terjadi pada Kamis (04/11/2021), sekitar pukul 10.30 WITA.
“Saat itu di TKP ditemukan tiga orang pria dalam keadaan meninggal dunia diduga akibat luka tembak,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis sore, di Mapolda Sulut.
Identitas ketiganya yaitu, tersangka berinisial A (28) warga Ranotana, Manado, kemudian dua korban adalah Yunus Rompis (60) warga Saibuah RT 10, dan Maikel Wongkar (47) warga Ranotana, Manado.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pihak kepolisian telah mendapat keterangan awal dari dua orang saksi, warga Saibuah.
“Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula dari mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus bersama-sama di rumah seorang warga yang tak jauh dari TKP. Kemudian korban Yunus Rompis dan tersangka A terlibat percekcokan hingga terjadi perkelahian,” ujarnya, di depan sejumlah awak media.
Tersangka A menuju mobil dan mengambil senjata laras panjang dari mobil milik Maikel Wongkar. Melihat hal tersebut, Yunus Rompis langsung lari meminta perlindungan kepada Maikel Wongkar, yang merupakan bos dari tersangka A.