Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan di Subang

Pengakuan Mengejutkan Danu, Saksi Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Diminta Sosok Ini Masuk TKP

Danu memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya sempat diminta bantuan oknum polisi di TKP.

Editor: Ventrico Nonutu
(Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)
Muhammad Ramdanu (21) atau Danu, salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki babak baru.

Ada pengakuan mengejutkan yang diungkapkan oleh salah satu saksi yang diperiksa polisi.

Saksi tersebut adalah Muhammad Ramdanu alias Danu.

Baca juga: Update Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada yang Berbeda dari Pemeriksaan Kemarin, Kehadiran Sosok

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Kembali Diperiksa 8 Jam, Kuasa Hukum Beber Sesuatu

Danu merupakan keponakan dari korban Tuti Suhartini (55). 

Melalui sebuah kanal YouTube, Danu memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya sempat diminta bantuan oknum polisi di TKP.


Foto: Ramdanu alias Danu dan rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Terungkap, sosok yang memerintahkan Danu membersihkan kamar mandi di TKP bukan Yosef.

Dari pengakuannya itu, Danu masuk TKP hingga diminta membersihkan kamar mandi.

Kini babak baru pengakuan Danu tersebut akan diusut tuntas tim penyidik dan kepolisian.

Hal ini diungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto (31/10/2021).

Dua hari berturut-turut, Danu bahkan kembali menjalani pemeriksaan terkait kronologi kejadian penemuan mayar Tuti dan Amalia tersebut.

Selain itu, tim penyidik Polres Subang juga melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait pengakuan kontroversi Danu tersebut.

Pada pemeriksaan keduanya, kuasa hukum Danu bersyukur karena mendapat keadilan untuk membongkar kesaksian dan pengakuan Danu tersebut.

Danu kembali dipanggil untuk memenuhi undangan penyidik sebagai saksi.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, pemeriksaan kedua Danu seputar kronologi di tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah penemuan mayat ibu dan anak di Subang tersebut.


Foto: Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved