Pembunuhan
Update Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada yang Berbeda dari Pemeriksaan Kemarin, Kehadiran Sosok
Dalam pemeriksaan itu dibutuhkan waktu 8 jam, Danu dicecar 17 pertanyaan yang diajukan penyidikan Polres Subang tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan di Subang hingga saat ini belum menemui titik terang.
PAsalnya pelakunya belum juga ditemukan.
Saksi-saksi sudah diperiksa.
Barang bukti sudah diamankan.
Namun siapa sosok yang membunuh belum terungkap.
Kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang terus berlanjut.
Usai Yosef, kini giliran salah satu saksi kunci diperiksa polisi.
Adalah Muhammad Ramdanu alias Danu yang menjalani pemeriksaan.
Danu kembali diperiksa Polres Subang didampingi kuasa hukumnya, Kamis (28/10/2021).
Pemuda 21 itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, (18/8/2021).
Dalam pemeriksaan itu dibutuhkan waktu 8 jam, Danu dicecar 17 pertanyaan yang diajukan penyidikan Polres Subang tersebut.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan tidak ada yang berbeda dari pemeriksaan tersebut.
Ia menjelaskan pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dan juga klarifikasi.
"Hanya klarifikasi dari BAP sebelumnya," ujar Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Kendati begitu, Achmad tak menjelaskan lebih detail terkait klarifikasi apa yang dimaksud.
Namun, dijelaskan Achmad Taufan, pertanyaan yang diajukan pada Danu kebanyakan terkait kronologis pembunuhan.
