Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ibu Dua Anak Nekat Akhiri Hidupnya dengan Seutas Tali, Terjerat Utang Pinjaman Online

Kapolsek Cinere AKP Suparmin mengatakan, kejadian tersebut untuk sementara dinilai sebagai cara gantung diri murni, dan tak ada tanda-tanda pembunuhan

Editor: Rhendi Umar
KOMPAS.COM
Seorang pejalan kaki, Thomas Erik Astokrisno (21), meninggal dunia setelah tertabrak oleh dua mobil pada Minggu (22/11/2020) malam. - Ilustrasi tewas 

Total ada 40 aplikasi ilegal yang sudah diamankan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis, Kamis (14/10/2021).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyoroti maraknya kasus pinjol yang menjerat masyarakat ekonomi kelas bawah.

Ia mengaku banyak mendengar kabar tentang penipuan hingga tingginya bunga yang dibebankan pihak pinjol ke peminjamnya.

"Saya juga memperoleh informasi, banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi," kata Jokowi dalam acara OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021).

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," tuturnya.

Presiden Joko Widodo Minta Kapolri Tindak Tegas

Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas pelaku penyalahgunaan pinjaman online (pinjol).

Hal itu diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate selepas rapat terbatas dengan Jokowi, Jumat (15/10/2021).

Dalam rapat itu, hadir pula Kapolri, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, hingga Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

"Kepolisian Republik Indonesia akan mengambil langkah-langkah tegas di lapangan. Penahanan, penindakan, dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman," kata Johnny usai rapat.

Menurut Johnny, Presiden menginstruksikan jajarannya lebih memperhatikan tata kelola pinjaman online.

Sebab, lebih dari 68 juta rakyat Indonesia terdaftar sebagai pengguna akun financial technology (fintech).

Dari sektor tersebut, omzet atau perputaran dananya mencapai lebih dari Rp 260 triliun.

Adapun penyalahgunaan pinjol lebih berdampak pada masyarakat kecil, khususnya sektor ultramikro dan pelaku UMKM.

"Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," ujar Johnny.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved