Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ibu Dua Anak Nekat Akhiri Hidupnya dengan Seutas Tali, Terjerat Utang Pinjaman Online

Kapolsek Cinere AKP Suparmin mengatakan, kejadian tersebut untuk sementara dinilai sebagai cara gantung diri murni, dan tak ada tanda-tanda pembunuhan

Editor: Rhendi Umar
KOMPAS.COM
Seorang pejalan kaki, Thomas Erik Astokrisno (21), meninggal dunia setelah tertabrak oleh dua mobil pada Minggu (22/11/2020) malam. - Ilustrasi tewas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akibat terjerat pinjaman online (pinjol) yang dilakoninya, seorang ibu rumah tangga, JB (44) tewas mengenaskan dengan cara gantung diri di rumahnya kawasan Cinere, Kota Depok, Senin (1/11/2021). 

Ia nekat mengakhiri hidupnya dengan menggunakan seutas tali yang dikat diatas pintu kamar mandi rumahnya. 

Korban pun langsung diturunkan dengan dibantu keluarga dan warga sekitar.

Dari keterangan adik korban, diketahui pada bulan lalu JB pernah meminta pinjaman uang sebesar Rp 12 juta kepada sepupunya. Namun lantaran sepupunya itu tak punya uang, JB pun tak mendapatkan pinjaman.

Kapolsek Cinere AKP Suparmin mengatakan, kejadian tersebut untuk sementara dinilai sebagai cara gantung diri murni, dan tak ada tanda-tanda pembunuhan.

"Diperkuat dari hasil pemeriksaan visum luar oleh petugas Inafis Polres Metro Depok tidak ada tanda-tanda kekerasan dan mencurigakan lainnya," papar Suparmin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/11/2021).

Sehari-hari kata Suparmin, korban tinggal bersama dengan orang tua dan kedua anaknya yang masih kecil.

 "Dari cek jejak digital pesan WA HP korban ternyata banyak WA dari pinjaman online (pinjol) yang menagih kepada korban," ujarnya.

Untuk mengetahui lebih jauh perihal kejadian yang sempat menghebohkan warga sekitar ini, petugas turut memeriksa ke lokaai usaha tempat laundry korban.

Hasilnya, petugas mendapati adanya tulisan tangan korban menggunakan pulpen pada selembar kertas yang merupakan surat wasiatnya. Isi surat itu adalah:

"Teruntuk orang tua, anak, sodara, teman yang sudah banyak membantu saya. Saya minta maaf sudah banyak nyusahin dan ngerepotin semuanya, ma saya minta maaf udah nyusahin emak selama ini buat emak marah dan marah, Ma kalau umur saya sampe hari ini doang saya nitip anak saya dua Aninda ama Arul, saya udah ga kuat ma menanggung semua ini. Sekali lagi saya minta maaf. Saya titip anak mak atau kalau emak ga mau kasih ke ayahnya."

Atas peristiwa ini, Suparmin mengatakan pihak keluarga telah menerima sehingga meminta tak dilakukan autopsi atas jenazah korban.

"Keluarga korban sudah menerima peristiwa ini dan tidak menginginkan visum pada korban. Saat itu juga dengan membuat surat pernyataan korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga," tuturnya.(vin)

Marak Pinjaman Online Ilegal yang Buat Warga Jadi Korban, Polri Diminta Tindak Tegas dan Usut Tuntas

Terkait kasus pinjaman online ilegal yang kini tengah jadi sorotan publik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved