Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Kisah Istri Sekongkol Bunuh Hakim Bersama Selingkuhan, Kini Divonis Hukuman Mati Atas Perbuatan

Zuraida Hanum menjadi otak pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri, yakni Jamaluddin, Hakim di PN Medan.

Editor: Rhendi Umar
Kolase Foto: Humas PN Medan/TopMetroNews.com
Kisah Istri Sekongkol Bunuh Hakim Bersama Selingkuhan, Kini Divonis Hukuman Mati Atas Perbuatan 

Karena pertemuan yang rutin dengan saksi Jefri, akhirnya Terdakwa Zuraida dengan saksi Jefri saling menyukai.

Dalam persidangan juga terungkap fakta bahwa Zuraida selingkuh dengan Jefri. Keduanya mengaku beberapa kali berhubungan badan.

Reza bersama Jefri yang menjadi eksekutor dibantu Zuraida membunuh Jamaluddin di rumahnya, Perumahan Royal Monaco Blok B pada Kamis, 28 November 2019 malam.

Jasad korban kemudian dibuang ke areal Perkebunan Dusun II, Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Warga setempat menemukan jasad korban terbujur kaku di lantai bangku tengah mobil Toyota Prado BK 78 HD miliknya.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Wirda Mansur Merasa Tak Layak Dijodohkan dengan Anak Syekh Ali Jaber

Baca juga: Masih Ingat Anas Urbaningrum? Eks Politisi Demokrat Terjerat Korupsi P3SON, Divonis 8 Tahun Penjara

Baca juga: Kabar Cupi Cupita Lama Tak Disorot, Kini Bakal Menikah dengan Seorang Pengusaha dengan Mahar Mewah

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul MA Tolak Kasasi, Zuraida Hanum Tetap Divonis Mati, Kasus Pembunuh Hakim Jamaluddin, https://aceh.tribunnews.com/2021/04/06/ma-tolak-kasasi-zuraida-hanum-tetap-divonis-mati-kasus-pembunuh-hakim-jamaluddin?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved