Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara, Rhoma Irama Ikhlas Maafkan Tapi Tak Inginkan Ketiga Kalinya

Pedangdut 74 tahun itu tak menampik sempat berkomunikasi dengan putranya, Ridho Rjoma setelah hakim menjatuhkan vonis dua tahun kurungan penjara.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
Ridho Rhoma. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Pedangdut Ridho Rhoma kembali buat sang ayah Rhoma Irama bersedih.

Sebab ia kembali jatuh ke lubang yang sama menggunakan Narkoba.

Ia kini tengah menjalani masa tahanan di LP Cipinang, sembari menjalani proses pemeriksaan.

Baca juga: Kembali Dipenjara, Rhoma Irama Berharap Ridho Rhoma Tak Terjerat Narkoba untuk Ketiga Kalinya

'Ridho Minta Maaf, Ampun', Begini Respon <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/rhoma-irama' title='Rhoma Irama'>Rhoma Irama</a> ke Ridho Kembali Dipenjara Gegara Narkoba
Kiri: Tersangka yang juga pedangdut Ridho Rhoma ditangkap Satres Narkoba Polres Jakbar dan ditahan di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017). Petugas Sat Res Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Ridho Rhoma di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot Jakbar. Rhoma Irama, ayahanda Ridho (kanan).(Tribunnews/HO)

Kembali masuk penjara dan divonis 2 tahun hukuman Ridho Rhoma minta maaf ke sang ayah Rhoma Irama

Sebelumnya Rhoma Irama angkat bicara seputar putranya yang kembali mendekam di dalam penjara.

Rhoma Irama mengakui dirinya mengikuti proses hukum dan persidangan Ridho Rhoma selama ini. Ia mengaku persidangan berjalan lancar.

Bahkan, Rhoma Irama juga mengetahui Ridho Rhoma sudah dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (28/10/2021) lalu.

Baca juga: Tanggapan Rhoma Irama Tentang Ridho Rhoma yang Divonis 2 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). (Tribunnews.com/Herudin)

"Ya saya sudah tahu, sekarang sudah di Lapas Cipinang," kata Rhoma Irama ketika ditemui di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021) malam.

Pedangdut 74 tahun itu tak menampik sempat berkomunikasi dengan putranya, Ridho Rjoma setelah hakim menjatuhkan vonis dua tahun kurungan penjara.

"Ada komunikasi. Ridho minta maaf, ampun, dan doa ke saya waktu itu," ucapnya.

Pria yang memiliki gelar Raja Dangdut itu memastikan, ia sudah memaafkan semua kesalahan Ridho dan mengikhlaskan putranya kembali hidup didalam jeruji besi.

Baca juga: Masih Ingat Ridho Rhoma? Divonis 2 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba, Ini Kabar Terbarunya

"Ya saya maafkan dia dan doakan dia (Ridho Rhoma) supaya semuanya lancar. Ya dia juga meminta kelancaran," ungkapnya.

Rhoma Irama pastinya memiliki harapan besar kepada Ridho Rhoma, kapok terjerumus untuk kedua kalinya jika memang sudah bebas dari dalam penjara atas kasus narkotika.

"Ya jangan sampai ada yang ketiga kali, itu harapan saya," ujar Rhoma Irama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved