Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ridho Rhoma

Tanggapan Rhoma Irama Tentang Ridho Rhoma yang Divonis 2 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Rhoma Irama buka suara terkait vonis putranya, Ridho Rhoma, selama dua tahun kurungan penjara.

Instagram @ridho_rhoma @rhoma_official
Kolase foto Ridho Rhoma dan Rhoma Irama 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ridho Roma kembali harus menjalani hukuman di penjara.

Anak penyanyi dangdut Rhoma Irama tersebut dinyatakan bersalah karena melakukan penyalahgunaan narkoba.

Terkait vonis yang diterima sang anak, Rhoma Irama angkat bicara.

Sebelumnya dikabarkan, Ridho Rhoma menerima vonis dari Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). (Tribunnews.com/Herudin)

Ia dihukum menjalani dua tahun penjara dan saat ini sudah mulai menjalani hukuman di LP Cipinang.

Ayahanda Ridho Rhoma, Rhoma Irama buka suara terkait vonis putranya selama dua tahun kurungan penjara.

Ia mengaku sudah mengetahuinya.

"Iya, Ridho sudah di Lapas."

"Kita berdoa aja dan ikutin proses," kata Rhoma Irama ketika ditemui di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021) malam.

Rhoma Irama menegaskan dirinya terus mengikuti proses persidangan Ridho atas kasus narkoba selama ini.

Ia menyebut proses persidangan berjalan lancar dan putranya didampingi pengacara keluarga.

"Vonis dan sidang alhamdulillah berjalan lancar."

"Saya serahkan sebagaimana putusan majelis hakim yang memutuskan apa-apa," ucapn Raja Dangdut itu.

Meski sudah tersandung untuk kedua kalinya, Rhoma memastikan dirinya tidak akan meninggalkan Ridho dua tahun ke depan karena harus menyelesaikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pasti saya akan support," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved