Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Tragis, Anggota Polantas Tewas di Tempat, Korban Tertabrak Truk, Sopir Sempat Kabur

Terjadi kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jakarta pada hari ini Kamis siang tadi.

Istimewa
Anggota Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu DS tewas terlindas truk di KM 13.400 B Tol Jakarta-Cikampek saat bertugas mengawal Rombongan Supervisi Polda Metro Jaya pada Kamis (28/10/2021) siang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jakarta pada hari ini Kamis siang tadi.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk dengan kendaraan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang personel Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya tewas.

Baca juga: Dulu Sebut akan Cerai dengan Stefan, Kini Jadi Kenyataan, Ibunda Celine Evangelista Beri Pengakuan

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Siang, Anggota Polisi Lalu Lintas Tewas, Korban Tertabrak Lalu Terlindas Truk

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 11.30 WIB, Polantas Tewas Diserempet Truk, Korban Kawal Rombongan Polda

Foto: Ilustrasi korban kecelakaan. (KOMPAS/Ratih P Sudarsono)

Kecelakaan lalu lintas menimpa seorang personel Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda DS di KM 13.400 B Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis (28/10/2021) siang.

Ipda DS meninggal saat mengawal rombongan Supervisi Polda Metro Jaya untuk menghadiri sebuah acara di Bekasi, Jawa Barat.

Ia terlindas truk saat berupaya memberi isyarat kepada sebuah truk agar berpindah dari lajur tiga ke lajur empat.

Sempat melarikan diri, sopir truk dan kernet yang melindas Ipda DS akhirnya menyerahkan diri ke PJR Tol Cikampek.

"Sempat kabur, tapi akhirnya menyerahkan diri.

Sekarang dalam proses pemeriksaan polisi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).

Atas peristiwa itu, sopir truk dan kernet terancam dijadikan tersangka atas tewasnya Ipda DS.

Apabila hasil pemeriksaan keduanya terdapat unsur pidana, polisi akan menetapkannya sebagai tersangka.

"Kalau dari info awal sudah ada cukup bukti untuk dijadikan tersangka.

Kita akan selesaikan dulu, satu bukti dan keterangan dari sopir.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved