Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Tragis, Anggota Polantas Tewas di Tempat, Korban Tertabrak Truk, Sopir Sempat Kabur
Terjadi kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jakarta pada hari ini Kamis siang tadi.
Kalau keterangan sopir memenuhi unsur pidana, kita naikkan statusnya jadi tersangka," jelas Argo.
Foto: Anggota Satuan Patroli Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan mengalami kecelakaan di KM 13.400 Tol Cikampek. (Istimewa)
Atas peristiwa itu, sopit truk dipersangkakan pada pasal kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Untuk persangkaan di Pasal 310 ayat 4.
Karena ada unsur kelalaian mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ancaman hukuman enam tahun penjara," tandasnya.
Kecelakaan yang menimpa Iptu DS terjadi terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, Iptu DS yang berkendara sepeda motor tengah mengawal rombongan Tim Supervisi Polda Metro Jaya untuk kegiatan di Bekasi.
Argo mengungkapkan, sebelum kecelakaan terjadi Iptu DS telah mengisyaratkan kepada sopir truk yang berada di jalur empat untuk berpindah ke jalur lambat sebelah kiri.
Nahas, sopir truk tersebut tiba-tiba membanting stir kanan hingga menabrak Ipda DS dan terjatuh hingga menabrak separator tol.
"Entah kenapa, karena konsen terpecah tiba-tiba truk banting ke kanan dan anggota terpepet di pembatas jalan.
Saat terpepet, motor yang dikendarai DS jatuh dan terlindas masuk kolongnya.
Korban alami luka di kepala," jelas Argo.
Sopir truk bersama kernet sempat melarikan diri usai kecelakaan itu.