Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Pemprov Siap Tertibkan Lahan KEK Bitung Ditempati Ribuan Warga, Koordinasi TNI Polri

Pemprov Sulut kembali menyiapkan diri untuk menertibkan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut, Denny Mangala (kanan) 

Peringatan pertama disampaikan kepada penghuni lahan KEK melalui Surat Sekda Prov. Sulut No. 590/21.3411/Sekr-BKAD Tanggal 31 Mei 2021 agar melaksanakan pengosongan tanah pada wilayah 92,7 Ha selambat-lambatnya Tanggal 17 Juni 2021.

Peringatan kedua disampaikan melalui Surat Sekda Prov. Sulut No. 539/21.3689/Sekr.Ro.Pemotda Tanggal 11 Juni 2021 dan peringatan ketiga melalui Surat Sekda Prov. Sulut No. 100/21.3896/Sekr.Ro-Pemotda Tanggal 23 Juni 2021, agar segera melakukan pengosongan tanah selambat-lambatnya Tanggal 7 Juli 2021.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Pemprov Sulut ,Edison Humiang menyampaikan, pelaksanaan penertiban lahan KEK Bitung milik Pemprov Sulut berdasarkan Sertifikat Hak Pengelolaan (SHPL) No.00002/Tanjung Merah.

Namun ternyata setelah dikosongkan pada Tahun 2015, ternyata ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memobilisasi masyarakat untuk menduduki dan menyerobot lahan KEK Bitung ini.

"Tindakan penyerobotan tanah milik Pemprov Sulut di lahan KEK Bitung oleh masyarakat ini disertai pula dengan proses peralihan/jual beli secara ilegal dan hal ini dilakukan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab tanpa ada dasar hukum yang jelas," katanya.

Terkait tindakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut maka Pemprov Sulut telah menyampaikan laporan kepada Polda Sulut terkait adanya dugaan tindak pidana penyerobotan tanah di lokasi KEK Bitung sesuai laporan Polisi No.STTLP/305.a/Vl/2021/SPKT Tanggal 29 Juni 2021.

Tindakan tegas Pemprov Sulut ini dilakukan karena Lahan tersebut merupakan Lokasi Kawasan Ekonomi Khusus, terletak di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari, Kota Bitung, yang akan dimanfaatkan menjadi zona pengembangan industri, ekspor, dan logistik.

KEK Bitung akan fokus pada industri pengolahan perikanan, industri kelapa untuk menghasilkan komoditi ekspor berkualitas nasional dan internasional.

Pembangunan KEK dan jalan Tol Manado-Bitung menjadi jawaban atas kebutuhan para investor di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara serta Bitung dan membuka lapangan kerja baru bagi warga setempat.

KEK Bitung merupakan perwujudan komitmen pemerintah untuk membuka jalur perdagangan yang terkoneksi langsung dengan jalur transportasi darat dan laut dalam mendukung efektivitas dan efisiensi perdagangan serta pertumbuhan ekonomi, KEK Bitung ini memberikan dampak positif terhadap ekonomi nasional dan memberikan kontribusi bagi Bitung, Sulut bahkan seluruh Indonesia.

Sebelumnya, aparat berencana melakukan penertiban Lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Kamis (22/7/2021).

Belakangan, rencana itu ditunda pelaksanaannya. Pemerintah dan aparat belum melakukan penertiban warga yang menempati lahan tersebut. (ryo)

Baca juga: Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Pemuda, Saat Digerebek Warga Keduanya Ngaku Habis Main

Baca juga: TERUNGKAP Dua Wanita yang Dicintai Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting Ngaku jadi Salah Satunya

Baca juga: Kecelakaan Pesawat di Bandara Ilaga Senin (25/10/21), Pilot Meninggal Dunia, Bangkai Pesawat Hancur

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved