Berita Sulut
Lahan Ring Road III Bebas 95 Persen, Dinas Perkimtan Genjot Pembebasan Tanah
Ring Road III dari Kalasey - Winangun dibangun multi years. Adapun, upaya pembebasan lahan jadi hal sentral berhasilnya pembangunan Ring Road.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Jasa konstruksi dikerjakan PT Marghasta Citramukti
Adapun nilai kontrak kerja proyek tersebut sebesar Rp46.119.372.000. hu dan Pusat Kota, dengan adanya MORR III ini nanti, kendaraan sebagian akan berpindah ke jalan Ring Road.
Contohnya, kendaraan dari arah Malalayang yang ingin ke Bandara, arah Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Tomohon, tidak lagi harus melintasi Pusat Kota, tetapi bisa melewati jalur cepat MORR III ini.
Begitu juga sebaliknya, dari arah Mapanget, Paal Dua, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Tomohon yang hendak ke Malalayang dan Tateli sudah tidak harus melewati Pusat Kota, tetapi sudah melalui jalur alternatif MORR III ini.
Ring Road III secara keseluruhan panjang 11,4 Km dengan banderol anggaran Rp1,2 triliun.
Anggaran ditata secarq multi years, bersumber dari APBN, sedangkan Pemprov Sulut yang menangani lahan termasuk pembebasannya.
Proyek Ring Road III dilaksanakan dalam beberapa tahap.
Untuk tahap I akan dikerjakan sepanjang 1,5 kilometer yang dimulai September 2020 sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
• Jangan Masuk Ke Boltim Kalau Tak Bawa Kartu Vasksinasi, Bisa Divaksin Atau Disuruh Pulang
• Gubernur Olly Dondokambey Gaungkan Rencana Rombak Jabatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/steve-keppel-kepala-dinas-perumahan-wilayah-pemukiman-dan-pertanahan-perkimtan.jpg)