Berita Sulut
Lahan Ring Road III Bebas 95 Persen, Dinas Perkimtan Genjot Pembebasan Tanah
Ring Road III dari Kalasey - Winangun dibangun multi years. Adapun, upaya pembebasan lahan jadi hal sentral berhasilnya pembangunan Ring Road.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pembangunan Ring Road III masih terus digenjot. Rute sepanjang 4 kilometer sudah dibangun dari total 11,4 kilometer.
Ring Road III dari Kalasey - Winangun dibangun multi years.
Adapun, upaya pembebasan lahan jadi hal sentral berhasilnya pembangunan Ring Road.
Steve Keppel, Kepala Dinas Perumahan, Wilayah Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulut mengatakan, upaya pembebasan masih terus dilakukan
"Untuk bagian badan jalan sudah 95 persen, namun untuk bagian right of wheel (kiri dan kanan badan jalan) baru sekitar 65 persen," kata Keppel kepada tribunmanado.co.id, Senin (25/10/2021).
Untum tahun ini saja, Keppel mengatakan, Pemprov menyiapkan anggaran Rp 30 miliar. Tahun lalu, disiapkan Rp 20 miliar untuk pembebasan lahan.
Lahan dibebaskan terdiri dari perkebunan, kawasan pemukiman hingga pekuburan.
"Kita baru-baru ini bebaskan 50 bidang tanah, sudah okay, sudah terbayar," katanya.
Sejauh ini, Keppel mengatakan, tak ada masalah dalam upaya pembebasan
"Prinsip kita gunakan keterbukaan, tidak ada kita tutup-tutupi, atau diam-diam," katanya.
Saat ini Dinas Perkimtan mengupayakan agar dilaksanakan land clearing untuk mencegah masalah-masalah di lapangan.
"Land clearing. Supaya tidak ada itikad warga semisal mengolah lagi lahan sudah bayar, pengamanan aset yang sudah terbayar," kata dia.
Manakala dibutuhkan untuk kontruksi sudah tidak ada kendala lagi.
Proyek pembangunan Manado Outer Ring Road (MORR) III sudahdimulai.
Jalan menghubungkan Kalasey-Winangun itu baru saja dilakukan Ground Breaking di Kalasey Minahasa, Senin (14/09/2020),
Jasa konstruksi dikerjakan PT Marghasta Citramukti
Adapun nilai kontrak kerja proyek tersebut sebesar Rp46.119.372.000. hu dan Pusat Kota, dengan adanya MORR III ini nanti, kendaraan sebagian akan berpindah ke jalan Ring Road.
Contohnya, kendaraan dari arah Malalayang yang ingin ke Bandara, arah Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Tomohon, tidak lagi harus melintasi Pusat Kota, tetapi bisa melewati jalur cepat MORR III ini.
Begitu juga sebaliknya, dari arah Mapanget, Paal Dua, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Tomohon yang hendak ke Malalayang dan Tateli sudah tidak harus melewati Pusat Kota, tetapi sudah melalui jalur alternatif MORR III ini.
Ring Road III secara keseluruhan panjang 11,4 Km dengan banderol anggaran Rp1,2 triliun.
Anggaran ditata secarq multi years, bersumber dari APBN, sedangkan Pemprov Sulut yang menangani lahan termasuk pembebasannya.
Proyek Ring Road III dilaksanakan dalam beberapa tahap.
Untuk tahap I akan dikerjakan sepanjang 1,5 kilometer yang dimulai September 2020 sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
• Jangan Masuk Ke Boltim Kalau Tak Bawa Kartu Vasksinasi, Bisa Divaksin Atau Disuruh Pulang
• Gubernur Olly Dondokambey Gaungkan Rencana Rombak Jabatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/steve-keppel-kepala-dinas-perumahan-wilayah-pemukiman-dan-pertanahan-perkimtan.jpg)