Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Kemenkes Salah Transfer Insentif Dobel ke Nakes, Minta Maaf dan Mohon Dikirimkan Kembali

Trisa mengatasnamakan Kemenkes pun meminta maaf atas kejadian transfer dobel insentif nakes tersebut

Editor: Alpen Martinus
(Kemensos)
Ilustrasi insentif tenaga kesehatan 

"Para nakes tidak perlu khawatir bahwa hak insentif nakes tetap akan diproses dan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada saat ini regulasinya adalah KMK 2439 tahun 2021 ya," ucap dia.

Kemenkes minta ditransfer kembali

Selain itu, Kemenkes meminta kepada para nakes yang menerima double transfer insentif untuk mengembalikan kelebihannya.

Hal ini disampaikan Trisa dalam konferensi pers secara virtual pada Sabtu (23/10/2021).

"Kami ingin sampaikan bahwa pengembalian insentif ini hanya ditujukan kepada tenaga kesehatan yang menerima double transfer dari Kemenkes, artinya mendapatkan pembayaran dobel dan di bulan yang sama," kata Trisa.

Trisa mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit dan puskesmas terkait permasalahan pengembalian insentif tersebut.

Ia menekankan, pengembalian kelebihan pembayaran insentif tersebut berlaku bagi fasyankes yang anggarannya dikendalikan pemerintah pusat.

"Jadi itu bukan bersangkut-paut dengan anggaran daerah. Jadi mohon ini bisa dicatat bahwa ini memang dalam rentang kendali kemenkes atau anggaran pusat," ujarnya.

Tak akan ada sanksi bagi nakes

Berkaitan dengan pengembalian insentif tersebut, Kemenkes tidak akan memberikan sanksi bila ada tenaga kesehatan yang tidak mengembalikan kelebihan pembayaran insentif akibat transfer dobel.

Ia meyakini, sejumlah nakes yang mendapatkan transfer dobel tersebut akan mengembalikan uang insentif.

"Kami tentu tidak ingin memberikan sanksi ya kepada tenaga kesehatan, karena kami yakin tenaga kesehatan sudah mendapatkan sesuai haknya," kata Trisa dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (23/10/2021).

Trisa mengatakan, jika nakes belum kunjung mengembalikan kelebihan pembayaran insentif tersebut, akan dilakukan komunikasi lebih lanjut.

"Kami yakin tidak akan adanya gagal transfer (nakes yang tak kembalikan uang insentif)," ujarnya.

Rincian insentif tenaga kesehatan

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved