CPNS 2021
Berikut Jadwal Tes SKB CPNS 2021 Beserta dengan Bobot Nilai hingga Materi Ujinya
Diketahui setelah Seleksi Kompetensi Dasar para peserta yang lulus akan masuk ke tahap SKB.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Info untuk para pelamar CPNS 2021 yang sudah lulus dalam tes seleksi SKD.
Diketahui setelah Seleksi Kompetensi Dasar para peserta yang lulus akan masuk ke tahap SKB.
Berikut ini jadwal dan bobot nilai dalam tes SKB.
Baca juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Sisipkan Doa untuk Kesembuhan Herson
Baca juga: Dinkes Bolmong Gandeng TNI Polri Pacu Angka Vaksinasi
Baca juga: Ganjar Pranowo Minta Warga Salatiga dan Kabupaten Semarang Siaga Gempa
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru tahun 2021 melalui Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Jadwal seleksi Tahap I diperuntukkan bagi Instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
Pelaksanaan SKB tahap 1 akan dilaksanakan pada 15 - 28 November 2021.
Sedangkan, pelaksanaan SKB tahap 2 akan dilaksanakan pada 27 - 18 Desember 2021.
Ketentuan SKB tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang pengadaan Pegawai Negeri.
Bobot Nilai SKB
Pelaksanaan SKB pada Instansi Pusat menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain melaksanakan SKB dengan sistem CAT, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit satu jenis bentuk tes lain setelah mendapat persetujuan Menteri.
Dikutip dari bkn.go.id apabila Instansi Pusat melaksanakan SKB dengan sistem CAT, berlaku ketentuan sebagai berikut.
Instansi Pusat
1. SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan.
2. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT diberikan bobot paling tinggi 30% dari nilai SKB secara keseluuruhan.