CPNS 2021
Berikut Jadwal Tes SKB CPNS 2021 Beserta dengan Bobot Nilai hingga Materi Ujinya
Diketahui setelah Seleksi Kompetensi Dasar para peserta yang lulus akan masuk ke tahap SKB.
3. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes berupa uji penambahan nilai dan sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20% (dua puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan.
Instansi Daerah
Pelaksanaan SKB pada Intansi Daerah wajib menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Dalam hal pelaksanaan SKB terdapat jabatan yang bersifat sangat teknis atau memiliki keahlian khusus.
Instansi Daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak satu jenis bentuk tes lain.
SKB tambahan tidak merupakan tes wawancara.
Intansi Daerah melaksanakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT, berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60% (enam puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan
2. SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40% (empat puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan.
Sementara itu, pengolahan hasil SKB tambahan menjadi tanggung jawab ketua panitia seleksi instansi yang hasilnya disampaikan kepada Ketua Panselnas.
Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Ketua Panselnas.
Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
- SKD sebesar 40% (empat puluh persen)
- SKB sebesar 60% (enam puluh persen)
Selain itu, dalam hal pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai.