Berita Nasional
Ingat Brigjen Helmy Santika? Dulu Tangani Kasus Cicak Buaya dan Ryan Jombang, Kini Bongkar Pinjol
Sosok Polisi yang membongkar fenomena Pinjol ini adalah Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Pinjaman online kini tengah menjadi pembicaraan yang tengah hangat dibicarakan oleh masyarakat.
Bahkan kini pemerintah juga getol untuk menindaki permasalahan tersebut.
Semuanya berawal saat Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terkait pinjaman online tersebut.
Baca juga: Karyawan Pinjol Ilegal Beberkan Cara Edit Foto Syur untuk Teror Nasabah, Gajinya Belasan Juta
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Brigjen Pol Helmy Santika (kiri) bersama Wadirtipideksus, Kombes Pol Wisnu Kuncoro memberikan keterangan terkait pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka di lima tempat kejadian perkara dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa monitor, modem pool, dan laptop. (TRIBUNNES/IRWAN RISMAWAN)
Sosok Polisi yang membongkar fenomena Pinjol ini adalah Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika.
Helmy Santika diketahui Polisi selama ini banyak menangani kasus-kasus besar di Indonesia.
Helmy Santika juga pernah menjabat sebagai Kapolresta Barelang dan Diresnarkoba Polda Kepri.
Kini sosoknya mencuat kembali setelah mengungkap Pinjaman Online.
Baca juga: Daftar Pinjol Ilegal yang Ditertibkan, OJK: Kalau Legal, Tidak Menagih via SMS dan WA
Sosok Reserse garang ini juga tercatat pernah menjadi penyidik di kasus Cicak Versus Buaya jiid 1.
Selain itu Kasus besar yang pernah ditanganinya seperti pengungkapan kasus pembunuhan Ryan Jombang pada 2008, pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009. Lalu, pengungkapan kasus suap PT. Salmah Arowana Lestari tahun 2010.
Selain itu, ada pengungkapan kasus pembunuhan bos PT. Sanex Steel 2012, pada tahun yangs sama ia juga mengungkap kasus pembunuhan William Lim. Helmy juga berperan dalam pemberantasan Begal Curanmor di wilayah Lampung Utara pada 2013, hingga pengungkapan kasus penculikan WN Malaysia Ling Ling di Kepulauan Riau pada 2017.
Baca juga: Bukan Main! Bunga Pinjol Ilegal 10 Persen Per Hari, Pinjam Rp 5 Juta Sebulan Harus Bayar Rp 80 Juta
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika menyatakan pendana pinjol ilegal tersebut berinisial JS.
Dia merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.
"Ditangkap saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal. Dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal," kata Helmy Santika dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).