Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pinjaman Online Ilegal

Bukan Main! Bunga Pinjol Ilegal 10 Persen Per Hari, Pinjam Rp 5 Juta Sebulan Harus Bayar Rp 80 Juta

Besaran bunga pinjol bahkan ada yang hingga 10 persen per hari, sehingga nasabah harus membayar bunga cukup besar

Editor: Finneke Wolajan
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bukan main, bunga pinjol ilegal 10 persen per hari, pinjam Rp 5 juta sebulan harus bayar Rp 80 juta

Seperti temuan polisi dalam penangkapan pinjaman online ( pinjol ) ilegal di Yogyakarta

Kasus penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu ini terus berlanjut.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut pinjaman pinjol ilegal ini menyasar pasar nasabah skala mikro.

Namun, bunga yang dikenakan ke nasabah adalah bunga per hari.

Besaran bunga pinjol bahkan ada yang hingga 10 persen per hari, sehingga nasabah harus membayar bunga cukup besar.

"Jadi sebenarnya, pasar dari pinjol ini adalah sangat kecil ya mikro jadi ada yang Rp 2 juta, Rp 5 juta kemudian Rp 10 juta.

Setelah menangkap bos <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pinjol' title='pinjol'>pinjol</a>, Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman memperlihatkan foto para tersangka. Seluruhnya ada 8 tersangka yang sudah ditangkap.
Setelah menangkap bos pinjol, Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman memperlihatkan foto para tersangka. Seluruhnya ada 8 tersangka yang sudah ditangkap.(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)

Tapi bunganya yang memang sangat fantastis dihitung per hari," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Arif Rachman saat pers rilis di Mapolda Jabar, Kamis (21/10/2021).

Ilustrasi pinjam Rp 5 juta, sebulan harus bayar Rp 80 juta...

Disinggung besaran bunga yang diterapkan pinjol ilegal ini, Arif mengatakan bahwa bunga tersebut tergantung dari kesepakatan antara nasabah dan pihak pinjol.

"Saya masih klarifikasi nih ada yang 4 persen, 10 persen, itu tergantung kesepakatan mereka gitu.

Jadi ini masih variatif, tapi yang jelas bunganya per hari dan sangat fantastis," ucapnya.

Bahkan, lanjut Arif, ada korban yang harus mengembalikan bunganya hingga puluhan juta rupiah dalam satu bulan.


Ilustrasi uang (Istimewa)

"Sebagai ilustrasi, satu korban yang meminjam Rp 5 juta itu dalam waktu satu bulan harus mengembalikan Rp 80 juta kurang lebih, ini luar biasa," kata Arif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan Polisi: Pinjol Ilegal Terapkan Bunga hingga 10 Persen Per Hari, Misal Utang Rp 5 Juta Sebulan Bisa Jadi Rp 80 Juta"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved