Penanganan Covid
Pemeriksaan PCR Dinkes Sulut Harus Daftar Online, Ini Jadwal dan Caranya
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengubah layanan pemeriksaan PCR (Polymerase Chains Reaction) bagi masyarakat
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengubah layanan pemeriksaan Polymerase Chains Reaction (PCR) bagi masyarakat.
Saat ini, pelayanan pemeriksaan PCR hanya tiga hari seminggu. Setiap Senin, Rabu dan Jumat.
Selain tidak tiap hari, warga yang akan memeriksa PCR harus daftar online mandiri melalui link http://bit.ly/daftarswabpcr.
Pantauan Tribun Manado di lokasi pemeriksaan di gedung eks Kantor Pajak, Jalan 17 Agustus Kota Manado, Kamis (21/10/2021) siang, tenda yang biasanya penuh orang, kosong melompong.
Baca juga: Cerita Sopir Truk di Manado Antre Berjam-jam di SPBU, Saat Giliran Solar Sudah Habis
Sementara, untuk pelayanan rapid test antigen melayani tapi jumlah yang datang sangat sedikit.
Adapun waktu pendaftaran yakni pukul 08.00 - 10.30 Wita. Sedangkan waktu pemeriksaan atau pengambilan sampel pukul 09.00 - 12.30 Wita.
Jubir Satgas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel mengatakan, kebijakan itu sudah berlaku sejak bulan lalu.
"Karena sampelnya juga sudah sangat sedikit. Kebanyakan yang datang bukan untuk tracing tapi untuk perjalanan," kata Dandel kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (21/10/2021).
Katanya, karena gratis, pemeriksaan tersebut berlaku untuk mereka yang berstatus Kontak Erat Risiko Tinggi (KERT).
"Kalau pelaku perjalanan bisa ke rumah sakit, klinik atau faskes yang ditunjuk pemerintah untuk PCR perjalanan," katanya. (ndo)
Baca juga: Pemprov Sulut Ajukan Penambahan Kuota Solar ke BPH Migas
Baca juga: Solar Langka di Sulut Mencurigakan, Anggota DPRD Amir Liputo Minta Pemprov Bentuk Tim Investigasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pengambilan-sampel-pcr-3.jpg)