Berita Sulut
Daftar Pinjol Ilegal yang Ditertibkan, OJK: Kalau Legal, Tidak Menagih via SMS dan WA
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut mengimbau masyarakat Sulut agar waspada dengan penawaran fintech lending atau pinjamam online.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rhendi Umar
Berikut ini Daftar Fintech Ilegal (Pinjol) yang tak Berizin dan Telah Ditertibkan Satgas Waspada Investasi (SWI).
1. Rupiah Indo - Beragam Pinjaman Uang Dana Tunai
2. Rupiah Indo - Daftar Pinjaman Online Cepat Aman
3. PETIR Rupiah Indonesia
4. Ai Money
5. Ada Uang Ada Uang
7. Petirpet Koperasi Ibattra Email:
8. UangKaya UangKaya/Koperasi Serba Usaha Bahagia Sejahtera
9. MariPinjam Koperasi Simpan Pinjam Karya Jaya Utama Usaha
10. Dompet Koperasi Dompet Koperasi/KSP Sejahtera
Sukses Selamanya
11. DetiKredit DetiCredit/ KSP Sejahtera Sukses Selamanya
12. KSP SSS Domet
Koperasi Sejahtera Sukses Selamanya
13. KSP Bunga Wajar Mitra Sejati/ KSP
Sejahtera Sukses Selamanya
14. Bunga Matahari - Pinjam Dana Uang Tunai Rp Cepat
15. DompetPjm -
Pinjaman uang online cepat cair