Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Daftar Pinjol Ilegal yang Ditertibkan, OJK: Kalau Legal, Tidak Menagih via SMS dan WA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut mengimbau masyarakat Sulut agar waspada dengan penawaran fintech lending atau pinjamam online.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rhendi Umar
Fernanado Lumowa/tribun manado
OJK Sulutgomalut menerima 150-an aduan masyarakat terkait praktik pinjol ilegal. 

Berikut ini Daftar Fintech Ilegal (Pinjol) yang tak Berizin dan Telah Ditertibkan Satgas Waspada Investasi (SWI).

1. Rupiah Indo - Beragam Pinjaman   Uang Dana Tunai

2. Rupiah Indo - Daftar Pinjaman Online  Cepat Aman

3. PETIR Rupiah Indonesia

4. Ai Money

5. Ada Uang Ada Uang

7. Petirpet Koperasi Ibattra Email:

8. UangKaya UangKaya/Koperasi Serba Usaha  Bahagia Sejahtera

9. MariPinjam Koperasi Simpan Pinjam Karya Jaya Utama Usaha

10. Dompet Koperasi Dompet Koperasi/KSP Sejahtera
Sukses Selamanya

11. DetiKredit DetiCredit/ KSP Sejahtera Sukses Selamanya

12. KSP SSS Domet
Koperasi Sejahtera Sukses Selamanya

13. KSP Bunga Wajar Mitra Sejati/ KSP
Sejahtera Sukses Selamanya

14. Bunga Matahari - Pinjam Dana Uang Tunai Rp Cepat

15. DompetPjm -
Pinjaman uang online  cepat cair

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved