Maulid Nabi
Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Bolehkah Kita Merayakan Maulid Nabi atau Tidak, Hukumnya Gimana?
Dalam memperingati maulid Nabi Buhammad, umat muslim di berbagai daerah biasanya akan menggelar beragam acara.
Pria 37 tahun tersebut menjelaskan ada dua kata yang digunakan umat Islam, maulid dan maulud Nabi.
Kedua kata tersebut tidak bermakna sebagai hari ulang tahun juga hari kelahiran.
Kata yang berarti peringatan hari kelahiran, kata UAH, dalam bahasa Arab adalah penggunaan Iedul, Iedul Milad.
Maulid sendiri, jelasnya, artinya waktu kelahiran dan maulud bermakna bayi yang dilahirkan.

“Dari kedua kata, maulid dan maulud tidak ada hukum yang dapat dijelaskan, karena keduanya adalah benda bukan perbuatan. Hukum terletak pada perbuatan yang melekat pada waktu dan benda,’ ujar Ustadz Adi Hidayat.
Pria yang akrab disapa UAH ini kemudian menjelaskan tentang golok.
Tidak ada hukum Islam tentang golok. Hukum berlaku saat golok digunakan.
Jika untuk menyembeli hewan kurban maka perbuatannya halal.
Namun, hukum berlaku sebaliknya saat golok digunakan untuk kejahatan.
Semua Islam seharusnya tidak ada yang menentang maulid dan maulud Nabi.
Ia kemundian menjelaskan tentang adanya nabi Muhammad yang disambut oleh nabi Isa.
“ Ya Tuhan kami, utuslah di tengah mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu dan mengajarkan Kitab dan Hikmah kepada mereka, dan menyucikan mereka. Sungguh, Engkaulah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.”
“Jika ada umat Islam yang mengatakan ‘saya menentang maulid Nabi, berarti dia keluar dari hukum Islam,” ujar Ustadz Adi Hidayat tegas.
Sebagai tanda bahwa umat Islam senang dan gembira atas kelahirannya, harus menjadikan Rasulullah sebagai uswatun hasanah atau teladan yang baik, seperti tertera dalam Quran surat Al Ahzab (33) ayat 21.
Adanya peringatan Maulid Nabi akan mengingatkan umat Islam terhadap sosok paling mulia di dunia.